WALAU LOLOS Hukuman Mati, Ketua Komisi III DPR Tetap Panggil Penyidik Kasus ABK Fandi
Автор: Tribun MedanTV
Загружено: 2026-03-05
Просмотров: 6855
Описание:
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-MEDAN.COM - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman bersyukur anak buah kapal Sea Dragon, Fandi Ramadhan tak divonis mati oleh Majelis Hakim.
Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan JPU yakni lima tahun penjara.
Yang pertama kami bersyukur bahwa majelis hakim tidak menjatuhkan hukuman mati kepada saudara Fandi Ramadhan, kata Habiburokhman di keterangan videonya, Jumat (6/3/2026).
Sebelumnya, Fandi Ramadhan adalah ABK yang tertangkap membawa narkotika di kapalnya.
Editor Video : Gita Nadia putri br Tarigan
Bergabung dengan channel ini untuk mendapatkan akses ke berbagai keuntungan:
/ @tribunmedantv
Baca selengkapnya di www.tribun-medan.com
#TribunMedan
Повторяем попытку...
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео
-
Информация по загрузке: