TERKAIT SURAT EDARAN WALIKOTA MEDAN, INI HARAPAN PEDAGANG DAGING NON HALAL DI KOTA MEDAN
Автор: AKTUAL CHANNEL
Загружено: 2026-02-24
Просмотров: 1211
Описание:
AKTUALONLINE.co.id – Medan ||| Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 500-7.1/1540 tentang Penataan Lokasi dan Pengelolaan Limbah Penjualan Daging Non-Halal di Wilayah Kota Medan.
Kebijakan tersebut untuk menjaga ketertiban umum, kebersihan lingkungan, serta kerukunan antar umat beragama di Kota Medan.
Dikutip dari Surat Edaran Wali Kota Medan, Sabtu (14/2), penerbitan aturan ini dilatarbelakangi banyaknya laporan masyarakat terkait aktivitas penjualan daging non-halal seperti babi, anjing yang dilakukan di bahu jalan oleh pedagang kaki lima, serta pembuangan limbah berupa darah dan sisa potongan ke saluran drainase umum.
Kondisi tersebut dinilai menimbulkan polusi bau, gangguan kesehatan akibat lalat, serta berpotensi mengganggu kenyamanan dan sensitivitas sosial masyarakat di lingkungan tertentu.
Dalam edaran tersebut disampaikan pedagang daging non-halal dilarang keras melakukan aktivitas pemotongan dan penjualan di trotoar, badan jalan, maupun fasilitas umum lainnya yang mengganggu lalu lintas dan estetika kota.
Penjualan hanya diperbolehkan di lokasi tertutup seperti kios permanen atau area pasar yang telah ditentukan pemerintah. Selain itu, lokasi penjualan tidak boleh berdekatan langsung dengan rumah ibadah seperti masjid dan musala maupun lingkungan padat penduduk Muslim.
Marudut Simbolon. Pedagang daging Non Halal yang berdagang di jalan Bahagia By Pass. Kecamatan Medan Kota, berharap supaya surat edaran Wali Kota Medan ditinjau kembali.
"Sebenar nya kami bukan dilarang untuk berjualan, hanya saja di tata lokasinya. Hal tersebut dikatakan pihak Sat Pol PP dan Kecamatan saat datang menjumpai kami,"ujar Marudut Simbolon kepada AKTUAL, Rabu (25/02/2026).
Hal senada juga di katakan, Firman Sihombing, yang berdagang di jalan Nawi Harahap, Kecamatan Medan Amplas, Ia berharap supaya Wali Kota Medan meninjau kembali surat edaran tersebut.
"Saya hanya mencari makan untuk kebutuhan keluarga Bang. Jadi jangan lah kami dilarang berjualan,"ujarnya. ||| Antoni Pakpahan
Dapatkan juga berbagai berita terbaru melalui portal berita kami di https://www.aktualonline.co.id
Follow Sosial Media Aktual:
YouTube: / @aktualchannel (Subscribe)
Facebook : / www.aktualonline.co.id
Instagram : / aktualonline_
Twitter : / aktualonline_
Повторяем попытку...
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео
-
Информация по загрузке: