Ketum GAMKI Sahat Sinurat Temui Pedagang Babi 'Korban Surat Edaran Wali Kota Medan'
Автор: Tribun MedanTV
Загружено: 2026-02-23
Просмотров: 3653
Описание:
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-MEDAN.COM - Ketum GAMKI Sahat Marthin Philip Sinurat menemukan fakta yang berbeda dari peryataan Wali Kota Medan, Rico Waas, yang tertuang dalam surat edaran larangan penjualan daging babi di tempat umum.
Dalam edaran itu, Rico melarang perdagangan daging babi karena masalah limbah dan kebersihan namun faktanya berbanding terbalik.
Sahat menjelaskan jika pedagang memotong dan membersihkan daging babi di Rumah Potong Hewan milik Pemko Medan dan menjadi penyumbang pedapatan asli daerah (PAD).
Host : Joy Aritonang
Editor Video : Hendrik Naipospos
Bergabung dengan channel ini untuk mendapatkan akses ke berbagai keuntungan:
/ @tribunmedantv
Baca selengkapnya di www.tribun-medan.com
#TribunMedan #GAMKI
Повторяем попытку...
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео
-
Информация по загрузке: