TERJAWAB SUDAH POLEMIK KEBERADAAN GURU DAN TENDIK NON ASN DI SEKOLAH NEGERI
Автор: Sahabat Pembelajar
Загружено: 2026-02-13
Просмотров: 5095
Описание:
USULAN PENYELESAIAN GURU NON ASN
Sumber : konsolidasi nasional dikdasmen 2026
Opsi Jangka Pendek
1. Guru Non-ASN yang tidak mendapatkan penugasan tetap diakui sebagai Guru hingga Tahun 2026.
Pelaksanaannya didasarkan pada UU Guru dan Dosen. Bagi Guru yang telah memiliki sertifikat pendidik diberikan penghasilan yang bersumber dari Tunjangan Profesi Guru (TPG) Rp 2 juta/bulan
2. Guru Non-ASN yang belum memiliki sertifikat pendidik dan masih dibutuhkan, diberikan penghasilan yang bersumber dari insentif Guru Non-ASN sebesar Rp400 ribu/bulan yang bersumber dari Kemendikdasmen
3. Guru yang telah memiliki sertifikat pendidik namun tidak terdapat kebutuhan jam mengajar, dapat
didistribusikan ke sekolah lainya yang masih membutuhkan agar tidak kehilangan jam mengajar
4. Penambahan dana transfer daerah untuk Pemerintah Daerah tertentu agar dapat menambah pengangkatan Guru jika memang dibutuhkan. Bagi Pemerintah Daerah yang telah memiliki kemampuan anggaran yang cukup, tidak perlu ditambah dana transfer ke daerah
Jangka Panjang
1. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah sebagai Instansi Pembina Guru melakukan pemetaan terhadap kebutuhan riil Guru pada sekolah di lingkungan Pemerintah Daerah
2. Mempersiapkan usulan pembukaan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebagai bagian dari
upaya pemenuhan kebutuhan aparatur negara secara terencana dan berkelanjutan setiap tahun guna
mengantisipasi kekurangan dan distribusi Guru
3. Restrukturisasi tata kelola guru menjadi salah satu fokus utama dalam revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) guna meningkatkan kualitas, pemerataan, dan kepastian karier tenaga pendidik
/ fatkoer
/ sahabatpembelajar
Повторяем попытку...
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео
-
Информация по загрузке: