Full PH Haji Isran Kuis, Muhammad Masyruh, S.H., Beber Fakta Persidangan
Автор: trackperistiwa TV
Загружено: 2026-02-26
Просмотров: 204
Описание:
Deskripsi:
Muhammad Masyruh, S.H selaku Penasihat Hukum (PH) terdakwa H. Isran Kuis menggelar konferensi pers usai sidang pembacaan pledoi. Dalam keterangannya kepada awak media, ia meminta Majelis Hakim memberikan putusan yang seadil-adilnya serta membebaskan kliennya dari seluruh dakwaan dugaan penipuan dan penggelapan.
Dalam pledoi yang disampaikan di persidangan, pihak PH menilai tidak terdapat unsur pidana sebagaimana didakwakan. Berdasarkan fakta persidangan dan keterangan saksi-saksi di bawah sumpah, disebutkan bahwa tidak ada keterlibatan H. Isran Kuis dalam tindak pidana penipuan maupun penggelapan.
Pihak keluarga melalui Haji Romi juga menjelaskan awal mula kerja sama antara H. Isran Kuis dengan PT Indotama Semesta Manunggal (PT ISM) yang disebut sebagai anak usaha dari Adaro. Kerja sama tersebut bermula dari permintaan perusahaan untuk membantu proses pembebasan lahan jalur hauling di wilayah Tering Seberang pada tahun 2021.
Dalam konferensi pers tersebut, PH juga menyoroti sejumlah hal, mulai dari perubahan nominal kerugian dalam dakwaan, tidak ditampilkannya dokumen PPJB sebagai dasar laporan, hingga barang bukti uang yang disebut tidak pernah diperlihatkan dalam persidangan. Pihak PH menegaskan bahwa kliennya justru telah mengeluarkan dana pribadi untuk menyelesaikan pembayaran kepada pemilik lahan.
Reporter: Fauzan
Juru Kamera: M. Amin
Channel: Trackperistiwa TV
Повторяем попытку...
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео
-
Информация по загрузке: