Panji Gumilang Resmi Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama
Автор: Serambinews
Загружено: 2023-08-01
Просмотров: 396
Описание:
SERAMBINEWS.COM -- Panji Gumilang resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penistaan agama. Penetapan pimpinan pondok pesantren Al-Zaytun dilakukan penyidik direktorat tindak pidana ekonomi khusus Bareksrim Polri. Hal tersebut disampaikan oleh Dirtipidum Mabes Polri, Brigjen Djuhandani, Selasa malam (1/8/2023) mengatakan penetapan tersangka pada Panji Gumilang dilakukan setelah polisi menggelar gelar perkara.
Penyidik kemudian langsung memberikan surat penangkapan Panji Gumilang seusai ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik telah memeriksa 40 orang saksi dan 17 ahli dalam kasus dugaan penistaan agama Panji Gumilang ini.
Panji Gumilang dijerat Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 156a dan juga Pasal 45a ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.
Sebelumnya, Panji Gumilang, mendatangi Bareskrim Polri pada Selasa (1/8/2023) siang untuk pemeriksaan. Ia diperiksa selama kurang lebih hampir enam jam lamanya. Sebagaimana diketahui, ini adalah kali kedua Panji Gumilang mendatangi Bareskrim.
Editor: Aldi Rani
Narator: Siti Masyithah
#panjigumilang #tersangka #penistaan #agama
==============================================
Syedara Lon, jangan lupa SUBSCRIBE, SHARE, and COMMENT.
Update video viral lainnya: http://bit.ly/serambivideo
Update berita terpopuler lainnya: http://bit.ly/SerambinewsPopuler
Update info terkini via Serambinews.com: https://aceh.tribunnews.com/
Follow akun Instagram https://bit.ly/IGserambinews
Follow akun Twitter http://bit.ly/TwitterSerambinews
Follow dan like fanpage Facebook http://bit.ly/FBserambinews
Follow akun TikTok http://bit.ly/tiktokserambinews
Повторяем попытку...
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео
-
Информация по загрузке: