Rismon Sebut Langkah Damai Jokowi dengan Eggi Sudjana Menjadi Kerugian dalam Kasus Ijazah
Автор: Tribun Kaltim Official
Загружено: 2026-01-18
Просмотров: 6646
Описание:
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
Penerapan restorative justice (RJ) bagi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dalam kasus tudingan ijazah palsu menuai reaksi keras dari sesama tersangka, Rismon Sianipar.
Polda Metro Jaya diketahui menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) bagi Eggi dan tersangka lainnya Damai Hari Lubis pada Kamis (15/1/2026).
Rismon mengaku heran melihat para pendukung Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) justru menyambut gembira penghentian kasus tersebut.
Menurut Rismon, langkah damai ini justru menjadi kerugian besar bagi Jokowi karena membuat status keaslian ijazahnya tetap "menggantung" tanpa pembuktian hukum yang tuntas di pengadilan.
Sejak awal Jokowi sebelumnya telah menegaskan bahwa kasus tudingan ijazah palsu ini harus diselesaikan di pengadilan, dengan cara yang bermartabat.
Dengan penyelesaian kasus di pengadilan ini maka nama baik Jokowi juga akan dipulihkan secara bermartabat.
"Tetapi ya saya heran kenapa yang pendukung Jokowi sekarang, dengan adanya RJ kok berselebrasi ya? Padahal Pak Jokowi menyatakan 'harus diselesaikan ini dituntaskan di pengadilan secara bermartabat. Nama saya dipulihkan,'" kata Rismon di Kompas TV (grup suryamalang), Sabtu (17/1/2026).
Lebih lanjut Rismon menegaskan, jika semua tersangka kasus ijazah palsu Jokowi ini mengajukan RJ, maka menurut Rismon nama baik mantan Wali Kota Solo itu justru tak terpulihkan.
Karena hasilnya penyelesaian kasus tudingan ijazah palsu Jokowi ini akan menggantung imbas adanya RJ tersebut.
Rismon menilai, seharusnya pihak-pihak yang pro pada Jokowi ini merasa kecewa dengan adanya RJ di kasus ini.
"Nama Pak Jokowi akhirnya menggantung. Harusnya pihak pro Jokowi kecewa sama Pak Jokowi, kok dikasih RJ," tegas Rismon.
Rismon pun mendesak Jokowi untuk berani menuntaskan kasus tudingan ijazah palsu ini di pengadilan secara langsung.
Karena menurut Rismon, Jokowi juga harus bertanggung jawab atas tujuh pasal yang digunakan Jokowi untuk menjerat para tersangka kasus tudingan ijazah palsu, termasuk Rismon.
Jika Jokowi memang ingin memulihkan nama baiknya dari kasus ijazah palsu, maka Rismon mengajak Jokowi untuk datang ke pengadilan untuk menuntaskan kasus ini.
Lebih lanjut Rismon juga meminta Jokowi untuk benar-benar datang sendiri, tanpa perantara, bukan secara virtual, ke sidang kasus tudingan ijazah palsu yang ia laporkan sendiri ke Polda Metro Jaya pada April 2025 lalu.
Karena Rismon sudah menyiapkan 1000 pertanyaan untuk ditanyakan ke Jokowi langsung di persidangan nanti.
Editor: Jofan Giantirta
Uploader: Jofan Giantirta
#rismonsianipar #ijazahjokowi #eggisudjana #jokowi #polemikijazahjokowi
Повторяем попытку...
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео
-
Информация по загрузке: