YLBHI Desak Babinsa dan Bhabinkamtibmas Diproses Pidana soal Pedagang Es Kue
Автор: JawaPosTV
Загружено: 2026-01-28
Просмотров: 120
Описание:
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia mendesak aparat TNI dan Polri yang mengamankan pedagang es kue bernama Sudrajat di kawasan Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat, untuk segera diproses secara pidana.
Ketua Umum YLBHI, Muhammad Isnur, menilai tindakan Babinsa dan Bhabinkamtibmas tersebut tidak hanya melayangkan tuduhan tanpa dasar, tetapi juga diduga disertai intimidasi dan kekerasan terhadap korban. Menurut YLBHI, pemeriksaan makanan bukan kewenangan aparat keamanan, melainkan tugas Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
YLBHI menegaskan bahwa permintaan maaf dari kedua aparat tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan ini. Kasus tersebut dinilai berpotensi melanggar hukum pidana, kode etik, serta aturan kepegawaian internal di masing-masing institusi.
Peristiwa ini sebelumnya memicu reaksi keras dari berbagai pihak setelah hasil uji laboratorium menyatakan es kue yang dijual Sudrajat layak dikonsumsi dan tidak mengandung bahan berbahaya.
#YLBHI #PedagangEsKue #Kemayoran #PenegakanHukum #HakWarga #jawapostv
Jangan lupa subscribe Youtube channel jawaposTV
Повторяем попытку...
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео
-
Информация по загрузке: