Tanggal Pencairan THR 2026 untuk ASN dan Swasta, Simak Aturannya
Автор: Tribun Kaltim Official
Загружено: 2026-02-24
Просмотров: 8826
Описание:
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai pemerintah, termasuk PPPK, TNI, dan Polri: Tunjangan Hari Raya (THR) 2026 akan dicairkan mulai 26 Februari 2026.
Kepastian ini disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, saat ditemui di DPR RI pada minggu lalu (18/2/2026). “Minggu pertama puasa, bentar lagi,” tegasnya.
Informasi pencairan THR PNS ini otomatis memicu pertanyaan seputar THR bagi pegawai swasta. Bagaimana jadwal dan besaran THR mereka? Berikut penjelasannya.
THR Pegawai Swasta: Dasar Hukum dan Jadwal Pembayaran
THR untuk karyawan swasta diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021, yang menegaskan kewajiban perusahaan dalam memberikan THR sebagai bagian dari pengupahan.
Sementara itu, UU Cipta Kerja Pasal 88E juga menegaskan bahwa THR adalah hak setiap karyawan.
Sesuai aturan, THR pegawai swasta wajib dibayarkan paling lambat 7 hari sebelum Lebaran.
Dengan Idulfitri 1447 H jatuh pada 19–20 Maret 2026, THR diperkirakan cair paling lambat 11–12 Maret 2026.
Editor: Djohan Nur
Uploader: Djohan Nur
Повторяем попытку...
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео
-
Информация по загрузке: