DPR Kembali Tegaskan ABK Fandi Tak Layak Dihukum Mati, Jaksa Harus Diperiksa
Автор: Tribun Bengkulu
Загружено: 2026-02-28
Просмотров: 2560
Описание:
Sorotan tajam datang dari Komisi III DPR RI terhadap tuntutan hukuman mati bagi Fandi, seorang anak buah kapal yang terseret kasus narkotika di Batam.
Anggota Komisi III, Martin D Tumbelaka, menekankan pentingnya kehati-hatian dan objektivitas jaksa sebelum menjatuhkan tuntutan paling berat dalam sistem hukum.
Menurut Martin, Fandi bukanlah sosok yang berada di pucuk kendali jaringan. Ia disebut hanya pekerja di kapal, tanpa kewenangan mengambil keputusan atau menolak muatan. Karena itu, penerapan hukuman mati dinilai tidak proporsional dan berpotensi mengabaikan prinsip keadilan yang seharusnya menjadi kompas penegakan hukum.
Komisi III bahkan mendorong evaluasi terhadap langkah jaksa yang langsung mengajukan tuntutan maksimal. DPR menilai, setiap tuntutan harus mempertimbangkan peran terdakwa secara menyeluruh, bukan semata melihat besarnya perkara.
Secara regulasi, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika memang membuka ruang hukuman mati untuk kasus peredaran dalam jumlah tertentu. Namun penerapannya tetap memicu perdebatan, terutama saat menyangkut posisi dan tingkat keterlibatan terdakwa.
Di sisi lain, data dari Badan Narkotika Nasional menunjukkan ancaman peredaran narkotika masih tinggi dengan jutaan penyalah guna di Indonesia. DPR menegaskan, perang terhadap narkoba penting, tetapi keadilan tidak boleh tumpul pada mereka yang bukan aktor utama.
Baca Berita Lengkap : https://bengkulu.tribunnews.com/
Program: -
Host: -
Editor Video: Romi Juniandra
Uploader: -
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
Baca berita di ------- http://bengkulu.tribunnews.com/
Follow Instagram --------- / tribun_bengkulu
Like fanspage --------- / tribunbengkulu
Повторяем попытку...
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео
-
Информация по загрузке: