TERBONGKAR! Aliran Rp 2,8 M ke Eks Kapolres Bima, Uang Diserahkan via Koper hingga Kardus Bir
Автор: TribunJatim Official
Загружено: 2026-02-22
Просмотров: 6797
Описание:
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
#ekskapolresbima #kapolresbima #narkoba #didikputrakuncoro #bandarnarkoba
TRIBUNJATIM.COM - Bareskrim Polri mengungkap aliran dana Rp2,8 miliar dari bandar narkoba yang diterima eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro.
Dana itu disebut disalurkan melalui eks Kasat Reserse Narkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi.
Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Zulkarnain Harahap, menyampaikan bahwa uang itu diterima dalam tiga kali transaksi.
Ia merinci jumlah tersebut terdiri dari Rp1,4 miliar, Rp450 juta, dan Rp1 miliar yang diberikan secara bertahap.
Penyerahan uang dilakukan secara tunai kepada Malaungi dengan berbagai cara.
Uang Rp1,4 miliar diserahkan menggunakan koper, Rp450 juta memakai paper bag, dan Rp1 miliar dimasukkan dalam kardus bir (20/2).
Sebagian dana kemudian disetorkan ke bank, sementara Rp1 miliar lainnya ditransfer menggunakan rekening atas nama pihak lain.
Zulkarnain menjelaskan bahwa Rp1,8 miliar diberikan tunai lalu disetorkan ke bank, sedangkan sisanya ditransfer melalui rekening berbeda.
Bareskrim juga menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana tersebut.
Sejumlah bandar berinisial KE, AS, dan S disebut akan dilaporkan dalam kasus ini.
VP: Bimayur
Baca Selengkapnya: https://www.tribunnews.com/nasional/7...
Website https://jatim.tribunnews.com/
Twitter / tribunjatim
Facebook / tribunnewsjatim
Instagram / tribun_jatim
#tribunjatim #matalokalmenjangkauindonesia
Повторяем попытку...
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео
-
Информация по загрузке: