🔴 Respons PKB hingga Gus Yahya seusai Eks Menag Yaqut Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji
Автор: Tribun Sorong
Загружено: 2026-01-10
Просмотров: 207
Описание:
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Penetapan tersangka oleh KPK terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah direspons oleh Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf.
Gus Yahya yang juga kakak dari Yaqut ini dalam keterangan pada Jumat (9/1/2026) menyerahkan sepenuhnya proses hukum pada pihak yang berwenang.
Meski begitu, di sisi lain, sebagai kakak dirinya merasa emosional dengan peristiwa yang terjadi.
Gus Yahya lantas berjanji tak akan mengintervensi kasus yang menimpa Yaqut.
Lebih lanjut, Gus Yahya memastikan PBNU secara organisasi tak terlibat dalam kasus yang melibatkan sang adik.
Hal serupa juga disampaikan oleh Sekjen PBNU Amin Said Husni saat dikonfirmasi pada Jumat (9/1/2026).
Amin menyatakan bahwa Yaqut bukanlah pengurus PBNU sehingga tak ada kaitannya dengan organisasi keagamaan tersebut.
PBNU dikatakan oleh Amin mendukung penuh penegakan hukum yang profesional, objektif, dan berkeadilan.
Amin menekankan, kasus yang menjerat Yaqut soal tambahan kuota haji sepenuhnya berada dalam kewenangan Kementerian Agama.
Sementara itu, Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang juga mantan anggota Pansus Haji DPR RI 2024 Luluk Nur Hamidah mendukung langkah KPK dalam kasus ini.
Menurut Luluk, meski penetapan tersangka terhadap Yaqut dinilai lamban, namun keputusan lembaga antirasuah itu menunjukkan bahwa negara hadir dalam pemberantasan korupsi di sektor keuangan haji.
Luluk menilai, penetapan Yaqut sebagai tersangka harus dimaknai sebagai bukti bahwa hukum berlaku setara bagi semua pihak.
Kasus ini juga harus jadi momentum reformasi total tata kelola haji agar lebih transparan, akuntabel, dan berpihak sepenuhnya kepada jemaah.
Adapun penetapan tersangka terhadap Yaqut dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara dan kecukupan alat bukti.
Selain Yaqut, KPK juga menetapkan mantan Staf Khusus Menag, Ishfah Abid Aziz atau Gus Alex sebagai tersangka.
(TribunVideo.com)
Повторяем попытку...
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео
-
Информация по загрузке: