ycliper

Популярное

Музыка Кино и Анимация Автомобили Животные Спорт Путешествия Игры Юмор

Интересные видео

2025 Сериалы Трейлеры Новости Как сделать Видеоуроки Diy своими руками

Топ запросов

смотреть а4 schoolboy runaway турецкий сериал смотреть мультфильмы эдисон
Скачать

Data Dividen Tiga Tahun Tak Jelas, DPRD Sulsel Curiga Ada Indikasi Korupsi

Автор: tribuntimur com

Загружено: 2026-02-25

Просмотров: 29

Описание: #tribuntimur #tribunviral #rdp #dprdsulsel #gulirkan #hakangket #gmtd

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru


TRIBUN TIMUR, MAKASSAR - DPRD Sulsel ancang-ancang gulirkan hak angket terhadap PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk setelah dua kali Rapat Dengar Pendapat (RDP) tak menghasilkan kejelasan data.

RDP pertama digelar pada Rabu (14/1/2026), sementara RDP kedua berlangsung di kantor sementara DPRD Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar, Selasa (24/2/2026).

Namun kembali belum membuahkan hasil alias buntu.

Wakil Ketua DPRD Sulsel Sufriadi Arif menegaskan, ketidaksiapan dan perbedaan data masih terus berulang meski DPRD Sulsel telah meminta penjelasan secara terbuka.

“Kami masih menemukan bahwa GMTD secara data yang dibutuhkan oleh teman-teman itu tidak siap. Sehingga lagi-lagi pada RDP kedua ini kesimpulannya tetap mendorong GMTD dalam waktu satu minggu agar menyerahkan data,” kata Sufriadi.

Ia menyebutkan perbedaan data masih terjadi antara Pemkot Makassar, Pemkab Gowa, dan Pemprov Sulsel dengan data yang disampaikan pihak PT GMTD.

Legislator Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengungkapkan, Pemprov Sulsel menyatakan tidak menerima dividen pada 2021 hingga 2023.

Sementara PT GMTD justru mengklaim telah menyalurkan dividen kepada para pemilik saham.

Kondisi ini dinilai tidak bisa dibiarkan berlarut.

“Karena itu kami meminta secara khusus kepada pihak GMTD untuk tidak lagi bermain di area RDP,” tegasnya.

DPRD Sulsel, lanjut Sufriadi, memberikan tenggat waktu satu pekan kepada GMTD untuk menyerahkan seluruh data dan bukti setoran dividen.

Dalam periode itu, DPRD akan mengkaji ulang seluruh pertanyaan yang belum terjawab.

“Apabila data tidak ada kesesuaian, maka kita akan mengkaji lebih dalam. Cara mengkaji lebih dalam itu adalah mendorong hak angket,” ujarnya.

Ia menegaskan, data menjadi penentu utama apakah hak angket benar-benar digulirkan. Sebab, perbedaan data sudah terjadi dua kali, baik pada RDP pertama maupun RDP kedua.

Pemerintah daerah secara tegas menyanggah menerima dividen pada 2021, 2022, dan 2023, sementara PT GMTD menyampaikan data telah membayar kepada pemilik saham.

“Kalau satu minggu ke depan data itu tetap tidak sesuai dan amanah SK Gubernur 1995 juga belum terpenuhi, maka tidak ada cara lain selain mengkaji lebih dalam,” katanya.

Sufriadi bahkan menyebut, tiga tahun dividen yang tidak masuk ke kas daerah berpotensi masuk kategori indikasi korupsi.

DPRD Sulsel, kata dia, juga telah memperoleh data dividen dari kejaksaan. “Informasi-informasi ini akan kami kelola dan kami cocokkan datanya nanti,” jelasnya.

Ia menegaskan, peluang hak angket sangat terbuka lebar, terlebih setelah dua kali RDP tetap buntu.

Apalagi tadi di forum juga disampaikan hasil penelitian dan kajian yang menyebut adanya klaim dividen hingga triliunan.

“Yang paling fatal, kami mendengar bahwa pemilik saham, khususnya yayasan, tidak menjadi bagian dari direksi, sementara nama-nama direksi yang disebutkan pun tidak jelas asal-usulnya,” pungkas Sufriadi.

Terpisah Pemprov Sulsel membantah klaim penyaluran dividen miliaran rupiah dari PT GMTD.

Bantahan itu disampaikan langsung Staf Ahli Gubernur Sulsel, Since Erna Lamba.

Since menegaskan, Pemprov Sulsel hanya mencatat penerimaan keuangan yang benar-benar masuk ke kas daerah dan tercatat secara resmi di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Ia mengaku telah melakukan koordinasi langsung dengan Kepala Bapenda Sulsel untuk memastikan data dividen yang diterima pemerintah provinsi.

“Saya sudah koordinasi dengan Kepala Bapenda. Jadi data dividen yang masuk itu yang tercatat di Bapenda. Makanya dari tadi saya minta bukti. Kalau disampaikan miliar-miliar, mana buktinya yang disetor ke kas negara, karena pemerintah hanya mencatat yang masuk secara resmi,” ujar Since Erna.

Berdasarkan data yang disampaikan Kepala Bapenda Pemprov Sulsel, Since Erna memaparkan pada tahun 2020 hingga 2022 tidak terdapat catatan penerimaan dividen dari PT GMTD.

Sementara pada 2023 tercatat sebesar Rp39,6 juta dan pada 2024 sebesar Rp303,6 juta.

“Itu data resmi dari Bapenda,” tegasnya.



Reporter: Erlan Saputra
Narator: Rasni Gani
Editor : Rasmi Padanun (Mhs Magang UNM)/Sanovra J.R


(TRIBUN-TIMUR.COM)

Update info terkini via http://tribun-timur.com/
YouTube business inquiries: 081144407111

Не удается загрузить Youtube-плеер. Проверьте блокировку Youtube в вашей сети.
Повторяем попытку...
Data Dividen Tiga Tahun Tak Jelas, DPRD Sulsel Curiga Ada Indikasi Korupsi

Поделиться в:

Доступные форматы для скачивания:

Скачать видео

  • Информация по загрузке:

Скачать аудио

Похожие видео

Indomaret dan Alfamart  Berencana Akan Ditutup Menteri Desa, Ini Alasannya!

Indomaret dan Alfamart Berencana Akan Ditutup Menteri Desa, Ini Alasannya!

Belum Serang Iran, Awak USS Gerald R. Ford Sudah Kelelahan, Kok Bisa?

Belum Serang Iran, Awak USS Gerald R. Ford Sudah Kelelahan, Kok Bisa?

AAUUWW! PENERIMA LPDP BANGGA ANAK JADI WNA, UANG PAJAK RAKYAT SIA-SIA? | Meet Nite Live

AAUUWW! PENERIMA LPDP BANGGA ANAK JADI WNA, UANG PAJAK RAKYAT SIA-SIA? | Meet Nite Live

[FULL] Dirut Agrinas Klarifikasi! Impor Pikap dari India, Mengapa Produsen Lokal Tak Dipilih?

[FULL] Dirut Agrinas Klarifikasi! Impor Pikap dari India, Mengapa Produsen Lokal Tak Dipilih?

🔴  Polres Jaktim Amankan Penganiaya Pegawai SPBU, Pelaku Mengaku Emosi

🔴 Polres Jaktim Amankan Penganiaya Pegawai SPBU, Pelaku Mengaku Emosi

Арест военных в Украине / Обращение Киева к Москве

Арест военных в Украине / Обращение Киева к Москве

[LIVE] Beasiswa dari Negara, Anak Jadi WNA | Catatan Demokrasi tvOne

[LIVE] Beasiswa dari Negara, Anak Jadi WNA | Catatan Demokrasi tvOne

DPR Turun Tangan! Tuntutan Mati ABK 2 Ton Sabu Disorot Komisi III

DPR Turun Tangan! Tuntutan Mati ABK 2 Ton Sabu Disorot Komisi III

Bangga Jadi WNA, Kritik Diteror, Tolak Kebijakan Disebut Anti HAM?

Bangga Jadi WNA, Kritik Diteror, Tolak Kebijakan Disebut Anti HAM?

Dirut Agrinas soal Impor Pikap dari India, Mengapa Produsen Lokal Tak Dipilih?

Dirut Agrinas soal Impor Pikap dari India, Mengapa Produsen Lokal Tak Dipilih?

Bupati Ratu Wulla Temui Pedagang Sayur Viral Usai Ditertibkan Satpol PP Gegara Berjualan Depan Rumah

Bupati Ratu Wulla Temui Pedagang Sayur Viral Usai Ditertibkan Satpol PP Gegara Berjualan Depan Rumah

Penerima LPDP di UK Viral, Bagus Muljadi: Tindakannya Kurang Beretika | Catatan Demokrasi tvOne

Penerima LPDP di UK Viral, Bagus Muljadi: Tindakannya Kurang Beretika | Catatan Demokrasi tvOne

SAID DIDU: TOKOH-TOKOH SENIOR SUDAH TAK PERCAYA UCAPAN PRABOWO

SAID DIDU: TOKOH-TOKOH SENIOR SUDAH TAK PERCAYA UCAPAN PRABOWO

Feri Amsari: Senjata Terhebat KPK Dilumpuhkan, DPR & Presiden Terdahulu Terlibat! | Rakyat Bersuara

Feri Amsari: Senjata Terhebat KPK Dilumpuhkan, DPR & Presiden Terdahulu Terlibat! | Rakyat Bersuara

[FULL] Konpers Hotman Paris dan Kejagung soal Kasus Fandi ABK Dituntut Hukuman Mati

[FULL] Konpers Hotman Paris dan Kejagung soal Kasus Fandi ABK Dituntut Hukuman Mati

GEGER! Feri Amsari Ungkap Beberapa Pihak yang Lemahkan KPK: Penentunya Presiden! | Rakyat Bersuara

GEGER! Feri Amsari Ungkap Beberapa Pihak yang Lemahkan KPK: Penentunya Presiden! | Rakyat Bersuara

Mengira Menikah dengan Pemulung Miskin, Gadis Ini Tak Menyangka Suaminya Adalah CEO Terkaya di Kota!

Mengira Menikah dengan Pemulung Miskin, Gadis Ini Tak Menyangka Suaminya Adalah CEO Terkaya di Kota!

ABK Penyelundup Sabu 2 Ton Dituntut Mati, Orang Tua: Dia Kerja untuk Keluarga | Kabar Petang

ABK Penyelundup Sabu 2 Ton Dituntut Mati, Orang Tua: Dia Kerja untuk Keluarga | Kabar Petang

BREAKING NEWS - Komisi III DPR RI RDPU Dengan Keluarga ABK Batam Fandi Ramadhan Beserta Huasa Hukum

BREAKING NEWS - Komisi III DPR RI RDPU Dengan Keluarga ABK Batam Fandi Ramadhan Beserta Huasa Hukum

Guru Honorer Jadi Tersangka Gara-gara Rangkap Jabatan, Bagaimana dengan Pejabat?

Guru Honorer Jadi Tersangka Gara-gara Rangkap Jabatan, Bagaimana dengan Pejabat?

© 2025 ycliper. Все права защищены.



  • Контакты
  • О нас
  • Политика конфиденциальности



Контакты для правообладателей: [email protected]