Tegas! Menteri ATR/BPN Cabut Izin HGU 6 Perusahaan di Lampung Milik SGC
Автор: BeritaSatu
Загружено: 2026-01-21
Просмотров: 2555
Описание:
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, resmi mencabut Hak Guna Usaha (HGU) enam perusahaan di bawah naungan Sugar Group Companies (SGC) di Provinsi Lampung. Kebijakan tegas ini diambil setelah ditemukan fakta bahwa lahan seluas Rp 14,5 triliun tersebut merupakan tanah negara milik Kementerian Pertahanan (Kemenhan) yang dikelola oleh TNI Angkatan Udara (AU).
Langkah penertiban ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mengamankan aset negara dan menegakkan kepastian hukum pertanahan. Meski pihak perusahaan sempat melayangkan keberatan secara tertulis, Nusron menegaskan bahwa seluruh prosedur administratif, termasuk surat peringatan dan ruang klarifikasi, telah dijalankan sebelum keputusan pencabutan ini diumumkan di Kejaksaan Agung.
Poin Penting Pencabutan HGU SGC:
Lokasi & Entitas: Mencakup enam perusahaan dalam satu kelompok usaha (Sugar Group Companies) yang beroperasi di atas lahan milik Kemenhan/TNI AU di Lampung.
Nilai Aset Fantastis: Berdasarkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), total nilai lahan yang berhasil diselamatkan mencapai sekitar Rp 14,5 triliun.
Prosedur Hukum: Pencabutan dilakukan setelah melalui tahapan peringatan dan mediasi, memastikan bahwa tindakan ini memiliki dasar hukum yang kuat dan sesuai prosedur administratif.
Antisipasi Hukum: Pemerintah telah bersiap menghadapi potensi gugatan atau protes lanjutan dari pihak grup perusahaan setelah pengumuman resmi ini.
#NusronWahid #SugarGroupCompanies #SGC #HGU #Kemenhan #TNIAU #Lampung #ATR BPN #BeritaTerkini #KeadilanPertanahan #AsetNegara #Beritasatu
#SaatnyaIndonesiaBerbenah
Pastikan kamu subscribe dan aktifkan juga tombol lonceng untuk mendapatkan notifikasi video terbaru dari BeritaSatu.
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Kunjungi juga social media channel kami :
Official Website: https://www.beritasatu.com
Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029Vb2l...
Twitter : / beritasatu
Facebook : / beritasatu
Instagram : / beritasatu
Tiktok : / beritasatuofficial
__________________________________________________________________________________
Повторяем попытку...
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео
-
Информация по загрузке: