PSHT berhasil Bubarkan Kegiatan Ilegal di Ponpes As'ad Jambi
Автор: MEDIA PSHT INDONESIA
Загружено: 2026-02-15
Просмотров: 1183
Описание:
Penegakan Aturan: PSHT Cabang Jambi Bubarkan Kegiatan Ilegal di Kawasan Danau Teluk
Sebuah insiden terkait legalitas organisasi terjadi di Kota Jambi pada Sabtu, 14 Februari 2026. Massa dari Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) yang sah melakukan langkah tegas dengan membubarkan kegiatan yang dilakukan oleh kelompok PSHTPM di lingkungan Pondok Pesantren (Ponpes) As'ad, Kelurahan Olak Kemang, Kecamatan Danau Teluk.
Langkah ini diambil sebagai bentuk upaya warga PSHT dalam menegakkan supremasi hukum dan melindungi marwah organisasi yang telah diakui secara resmi oleh negara.
Kronologi dan Duduk Perkara
Aksi pembubaran ini tidak terjadi tanpa alasan. Berikut adalah beberapa poin utama yang melatarbelakangi kejadian tersebut:
Pengabaian Laporan oleh Aparat: Pengurus Cabang PSHT Kota Jambi sebelumnya telah melayangkan surat keberatan resmi kepada Aparat Penegak Hukum (APH). Surat tersebut berisi penolakan atas kegiatan ormas yang dianggap ilegal karena menggunakan identitas PSHT tanpa dasar hukum yang sah. Namun, laporan tersebut disayangkan tidak mendapatkan respon cepat atau tindakan nyata di lapangan.
Legal Standing yang Jelas: Humas PSHT Cabang Jambi telah memaparkan secara gamblang bukti-bukti legalitas organisasi. Secara hukum di Republik Indonesia, kepengurusan PSHT yang sah dan diakui adalah yang berada di bawah kepemimpinan Kang Mas Taufik.
Lokasi Kegiatan yang Ironis: Kegiatan ilegal tersebut justru dilaksanakan di lingkungan pendidikan agama, yakni Ponpes As'ad. Hal ini memicu keprihatinan karena institusi pendidikan akhlak seharusnya lebih selektif dan waspada dalam memberikan izin bagi organisasi yang tidak memiliki legalitas jelas.
Menegakkan Marwah dan Hukum Negara
Keberhasilan warga PSHT dalam membubarkan kegiatan tersebut dipandang sebagai pesan kuat bahwa hukum harus ditegakkan. PSHT berkomitmen untuk terus bergerak di bawah payung hukum yang berlaku di Indonesia.
"Langkah ini adalah bentuk kecintaan kami pada aturan negara. Kami ingin memastikan bahwa tidak ada pihak-pihak yang menyalahgunakan nama PSHT untuk kepentingan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan secara hukum."
Harapan ke Depan
Melalui kejadian ini, diharapkan:
Seluruh Warga PSHT tetap berani dan solid dalam menjaga nama baik organisasi dengan cara-cara yang sesuai konstitusi.
Pihak Yayasan dan Lembaga Pendidikan lebih teliti dalam memverifikasi legalitas ormas sebelum memberikan izin penggunaan fasilitas.
Aparat Penegak Hukum (APH) lebih responsif terhadap aduan masyarakat terkait pelanggaran legalitas demi mencegah terjadinya gesekan di akar rumput.
Salam Persaudaraan
PSHT JAYA
#pshtpusatmadiun
#psht
#mediapshtindonesia
#shterate
#pencaksilat
#pshtindonesia
#video
Повторяем попытку...
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео
-
Информация по загрузке: