Lebaran di Lapas: Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Mendekam di Sel Tahanan
Автор: Tribun Timur Viral
Загружено: 2026-03-10
Просмотров: 12
Описание:
#tribuntimur #tribunviral #bahtiarbaharuddin #tahanan #narkoba #koruptor #korupsi #LapasMaros
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUNMAROS.COM, MAROS – Mantan Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan, Bahtiar Baharuddin (53), dipastikan akan menjalani Lebaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Maros.
Bahtiar resmi ditahan di Lapas Kelas IIB Maros pada Selasa (9/3/2026) malam.
Ia tiba di Lapas sekitar pukul 22.00 Wita dengan pengawalan empat petugas dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
Setibanya di lokasi, Bahtiar langsung digiring menuju kamar tahanan untuk menjalani proses penahanan.
Sehari setelah ditahan, suasana di Lapas Kelas IIB Maros terpantau berjalan normal.
Belum ada satu pun pihak yang datang menjenguk mantan Pj Gubernur Sulsel tersebut.
Bahtiar juga masih berada di dalam blok tahanan sejak ditempatkan di lapas tersebut.
Kepala Lapas Kelas IIB Maros, Ali Imran, mengatakan Bahtiar saat ini ditempatkan di blok Mapenaling atau masa pengenalan lingkungan.
“Beliau masih di blok tahanan Mapenaling untuk pengenalan lingkungan dan masa adaptasi,” ujarnya.
Imran menjelaskan, seluruh tahanan baru wajib ditempatkan terlebih dahulu di blok tersebut sebelum dipindahkan ke blok lain.
“Semua tahanan baru wajib masuk ke situ untuk pengenalan lingkungan,” jelasnya.
Di dalam blok tersebut, Bahtiar menempati satu kamar bersama lima tahanan baru lainnya.
“Ada lima orang dalam satu kamar sesuai kapasitas kamar. Teman sekamarnya ada yang kasus pidana pencurian dan narkoba,” bebernya.
Ia menyebut, Bahtiar juga akan mengikuti aktivitas pembinaan di dalam lapas, termasuk salat berjamaah di masjid dan kegiatan keagamaan lainnya.
Ia menambahkan, masa penahanan Bahtiar saat ini berlangsung selama 20 hari ke depan.
“Saat ini masa penahanannya 20 hari. Untuk perpanjangan penahanan kami belum mengetahui, itu kewenangan penyidik,” tutupnya.
Diketahui,
Mantan PJ Gubernur Sulsel, inisial BB alias Bahtiar Baharuddin ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas Pemprov Sulsel Tahun Anggaran 2024.
Penetapan tersangka itu setelah BB menjalani pemeriksaan di ruang Pidana Khusus (Pidsus) Lantai 5 Gedung Kejati Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (9/3/2026) malam.
Setelah ditetapkan tersangka, BB langsung dipakaikan rompi pink bertuliskan "Tahanan Tipikor Kejati Sulsel"
BB mengenakan topi dan masker hitam dengan tangan terborgol digiring dari lantai 5 ke mobil tahanan Kejati Sulsel.
Tak ada komentar yang keluar dari mulut mantan pejabat Gubernur Sulsel dan Gubernur Sulbar itu saat sejumlah awak media memintainya komentar.
Ia hanya tertunduk sambil berjalan menuju mobil tahanan yang telah menantinya di Lobi kantor Kejati Sulsel.
"Adapun ke lima tersangka yang dilakukan penahanan adalah, pertama inisialnya BB (54) mantan PJ Gubernur Sulawesi Selatan," kata Kajati Sulsel Didik Farkhan Alisyahdi.
Kemudian tersangka kedua adalah RM (55) selaku Direktur PT AAM, ketiga RE selaku Direktur PT JAP (pelaksana kegiatan), keempat HS selaku tim pendamping PJ Gubernur Sulsel 2023-2024 dan kelima RRS pegawai Pemkab Takalar.
Selain lima orang yang telah ditahan kata Didik, satu orang lainnya berinisial UN selaku KPA PPK.
"Namun (UN) hari ini tidak menghadiri undangan kami dengan alasan sakit," ujarnya.
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) bakal mengumumkan penetapan tersangka malam ini, Senin (9/3/2026).
Pantauan tribun pukul 20.26 Wita, di kantor Kejati Sulsel, terdapat empat orang yang mengenakan rompi pink bertuliskan "Tahanan Tipikor Kejati Sulsel", sebelum BB digiring ke dalam mobil tahanan.
Mereka digiring dari lantai 5 ruang tindak pidana khusus ke loby lalu diarahkan masuk ke Mobil Tahanan.
Mobil tahanan Kejati Sulsel ini, mirip kendaraan taktis militer dengan corak warna hijau.
Penggiringan tersangka ini, dilakukan dua tahap.
Tahap pertama, tiga orang pria digiring lebih dahulu dengan kondisi tangan terborgol.
Ke tiga tersangka itu, keluar dari dalam lift lantai lima didampingi Aspidsus Kejati Sulsel Rachmat Supriady.
Tahap kedua, seorang perempuan berkerudung hitam dan mengenakan kacamata, juga digiring mengenakan rompi ping.
Sebelum penetapan tersangka ini, Kejati Sulsel diketahui telah mengeluarkan surat pencekalan terhadap enam orang saksi dalam kasus dugaan korupsi bibit nanas 2024.
Reporter : Nurul Hidayah
Editor Video : Sanovra J. R
Narator : Rasni Gani
Повторяем попытку...
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео
-
Информация по загрузке: