KANG DEDI BLAK - BLAKAN!! Tunjangan Perumahan DPRD Jabar Masih Berdasar Pergub Era Ridwan Kamil
Автор: tribunjabar video
Загружено: 2025-09-07
Просмотров: 7786
Описание:
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyampaikan bahwa tunjangan yang diterima oleh pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat selama ini masih berdasarkan aturan lama, yakni Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 189 Tahun 2021 yang diterbitkan pada masa kepemimpinan Ridwan Kamil. Ia menjelaskan bahwa sesuai Pergub tersebut, Ketua DPRD mendapatkan tunjangan perumahan senilai Rp 71 juta per bulan, Wakil Ketua menerima Rp 65 juta per bulan, dan anggota DPRD lain mendapat sebesar Rp 62 juta per bulan, di mana seluruh nominal tersebut sudah dipotong pajak penghasilan.
Dedi Mulyadi menyampaikan bahwa sejak pelantikannya sebagai Gubernur Jawa Barat pada Februari 2025, tidak ada kenaikan tunjangan perumahan bagi anggota DPRD. Ia menegaskan masih merujuk pada Pergub Nomor 189 Tahun 2021 tersebut.
Lebih lanjut, Dedi mengemukakan bahwa tidak menjadi masalah apabila tunjangan perumahan untuk pimpinan dan anggota DPRD dihapuskan, terutama jika manfaat tunjangan itu bertentangan dengan prinsip keadilan dan dirasakan menyakiti hati masyarakat. Ia bahkan menyatakan dirinya sudah memberi contoh dengan mengurangi dan menghapus beberapa tunjangan dan fasilitas untuk Gubernur, seperti menurunkan tunjangan perjalanan dinas dari Rp 1,5 miliar menjadi Rp 100 juta, serta menghentikan pemberian fasilitas baju dinas baru dan kendaraan dinas baru.
ve: Rehan September
#kangdedimulyadi #dedimulyadi #kdm #kdmchannel #ridwankamil #kangemil #pergub #tunjangandpr #dprdjabar #polemik #viral #tunjanganrumah
Повторяем попытку...
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео
-
Информация по загрузке: