Dua Pegawai BRI Jadi Tersangka Usai Rugikan Bank Hingga 1,34 Miliar Rupiah Lewat Modus Setoran Tunai
Автор: KOMPASTV GORONTALO
Загружено: 2025-11-14
Просмотров: 119645
Описание:
GORONTALO, KOMPAS.TV - Dua pegawai BRI unit Wonosari, Kabupaten Boalemo resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus manipulasi transaksi setoran tunai fiktif. Kedua tersangka masing-masing merupakan Mantri BRI Unit Wonosari dan Teller BRI.
Kasus ini terungkap setelah tim pengawas melalukan analisai keuangan dan mendapati ada keanehan hingga langsung dilaporkan ke Dit Reskrimsus Polda Gorontalo. Penyidik Dit Reskrimsus Polda Gorontalo mendapati sejumlah percakapan tersangka dan transaksi setor tunai fiktif tanpa uang fisik.
Sementara satu tersangka lainnya berperan memberikan persetujuan untuk melakukan transaksi. Kedua pelaku telah melakukan aksinya sejak bulan juni 2024 hingga terbongkar pada awal tahun 2025. Aksi tersangka ini pun menyebabkan kerugian keuangan bank hingga mencapai 1,3 miliar rupiah dalam enam transaksi.
Dari tangan tersangka, polisi mendapati sejumlah barang bukti berupa tangkap layar percakapan tersangka, tujuh lembar transaksi harian serta enam lembar slip asli transaksi setoran.
Sementara itu, satu tersangka mengaku tidak pernah menerima sepeserpun maupun mendapatkan keuntungan dari transaksi yang dilakukan.
Kedua tersangka terancam hukuman pidana paling lama 15 tahun penjara dan penyidik Dit Reskrimsus Polda Gorontalo masih menelusuri pihak lain yang terlibat maupun menerima aliran dana dari kasus ini.
Повторяем попытку...
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео
-
Информация по загрузке: