Wakil Ketua KPK Sentil Jokowi yang Setuju Kembalikan UU KPK Lama: Apa yang Mau Dikembalikan?
Автор: Tribunnews
Загружено: 2026-02-15
Просмотров: 12997
Описание:
Baca Selengkapnya di https://video.tribunnews.com/news/912...
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Presiden ke-7 RI Joko Widodo setuju usulan pengembalian UU KPK ke versi lama.
Terkait hal itu, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak buka suara.
Ia pun memberikan sentilan menohok terkait respons Jokowi.
Johanis Tanak menegaskan UU bukan barang pinjaman.
Terlebih tidak bisa dikembalikan jika tidak digunakan lagi.
Hal itu disampaikan Johanis pada Senin (16/2).
“Apanya yang mau dikembalikan, UU itu bukan barang yang bisa dipinjam, setelah selesai dipakai, dikembalikan lagi,” kata Johanis.
Johanis mengatakan KPK merupakan lembaga negara yang diberi tugas.
Adapun tugas itu melaksanakan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi (Tipikor).
KPK fokus melakukan pencegahan dan pemberantasan Tipikor berdasarkan aturan berlaku, artinya KPK bukan membuat UU.
Johanis mengatakan saat ini KPK bekerja berdasarkan UU KPK yang lama dan UU KPK yang baru.
Dengan UU KPK yang baru, Johanis menyebut status hukum pegawai KPK menjadi jelas yakni ASN.
Ia membeberkan syarat jika ingin KPK bekerja independen tanpa campur tangan lembaga lain.
Johanis menyebut revisi UU KPK seharusnya hanya terkait penempatan posisi KPK dalam rumpun yudikatif.
Menurutnya, perubahan tersebut cukup difokuskan pada aspek kelembagaan tanpa menyentuh hal lain di luar itu. (Tribun-Video.com)
Program: Tribunnews Update
Host: Maria Nanda Ayu Saputri
Editor Video: Nur Rohman Urip
Uploader: Panji Anggoro Putro
Повторяем попытку...
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео
-
Информация по загрузке: