Suami Sebut Istri Juga Punya Kelainan, Kasus Seks Bertiga di Trenggalek
Автор: Harian Surya
Загружено: 2021-09-17
Просмотров: 2723
Описание:
Suami Sebut Istri Punya Kelainan, Kasus Seks Bertiga di Trenggalek
Reporter: Aflahul Abidin | yul
TRENGGALEK, TRIBUNMATARAMAN.COM – YW (35), suami yang tega menjajakan sang istri untuk layanan seks bertiga, memberikan pengakuan.
Saat jumpa pers di Mapolres Trenggalek, Jumat (17/9/2021), YW mengaku menawarkan sang istri karena mereka berdua memiliki kelainan seksual.
“[karena] penyimpangan seksual,” kata YW, yang berasal dari Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.
YW juga mengaku telah berkeliling kota untuk menjalankan bisnis terlarang itu. Selain di Trenggalek, ia juga mengaku pernah mendapat pelanggaran dari Kota Surabaya.
Keterangan polisi bahkan menyebut, bukan hanya dua kota tersebut, YW dan suami juga biasa membuka layanan seks bertiga di Kediri.
YW mengakui, ide untuk menawarkan layanan aktivitas seks menyimpang itu berasal dari dirinya.
“Dari saya,” akunya, saat ditanyai polisi.
Diberitakan sebelumnya, seorang suami tega menjajakan sang istri untuk layanan seks bertiga.
Pasangan suami-istri asal Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri itu sudah tiga tahun menjalankan bisnis seksual tersebut di berbagai kota di Jawa Timur.
Aktivitas terlarang itu terbongkar setelah Satreskrim Polres Trenggalek menangkap mereka saat beraktivitas di salah satu hotel di Kabupaten Trenggalek.
Saat ditangkap, pasangan suami-istri itu tengah melayani seks bertiga dengan seorang pelanggan pada Selasa (14/9/2021).
Sang suami berinisial YW (35) ditangkap dan diterapkan sebagai tersangka kasus prostitusi online tersebut.
YW menawarkan layanan seks bertiga itu lewat media sosial Twitter. Saat ada pelanggan, mereka akan berpindah kota ke lokasi terdekat.
Wakapolres Trenggalek Kompol Heru Dwi Purnomo mengatakan, pasangan suami-istri ini memang memiliki kelainan orientasi seksual.
Hal ini yang melatarbelakangi sang suami menawarkan sang istri untuk melayani hubungan seksual bertiga.
Untuk tarif sekali kencan, sang suami mematok tarif Rp 1,5 juta.
Dia senang kalau melihat istrinya berhubungan seksual secara tidak normal, yaitu hubungan suami istri dengan cara threesome atau dengan tiga orang secara bersamaan,” kata Heru, saat jumpa pers, Jumat (17/9/2021).
Selain soal kelainan seksual, kata Heru, layanan itu juga dijajakan karena alasan ekonomi.
Kasat Reksrim Polres Trenggalek AKP Arief Rizki Wicaksana menjelaskan, pasangan suami-istri itu menawarkan layanan seks bertiga dengan cara berkeliling daerah.
Berdasarkan keterangan tersangka ke penyidik, ia pernah menjajakan layanan itu setidaknya di tiga kota, yakni Kediri, Surabaya, dan Trenggalek.
“Dia [suami-istri] keliling di Jawa Timur,” ungkapnya.
Polisi menyita beberapa barang bukti seperti alat kontrasepsi berupa kondom, pakaian, telepon genggam, dan uang tunai senilai Rp 2,5 juta.
Kini, YW harus mendekam di penjara. Ia diancam dengan Pasal 296 subsider Pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
#kediri #trenggalek #twitter
Повторяем попытку...
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео
-
Информация по загрузке: