Tanggapan Tokoh Agama, LSM dan Ormas Islam terkait Diskusi Rumah Kita tentang Perkawinan Anak
Автор: Official Rumah KitaB
Загружено: 2019-08-26
Просмотров: 82
Описание: RUMAH Kita Bersama (KitaB) mengadakan kegiatan diskusi bersama tokoh-tokoh agama, ormas keagamaan, dan CSO untuk menyoroti perkawinan anak, di Hotel Ibis Arcadia, Jakarta Pusat, Rabu (31/7). Dalam diskusi ini dibahas lima persoalan terkait perkawinan anak yang merupakan hasil dari penelitian Rumah KitaB selama beberapa tahun terakhir. Pertama, kawin anak dianggap sebagai solusi terbaik untuk menghindari perzinahan. Kedua, otoritas orang tua (wali) yang seolah-olah membolehkan memaksa anaknya untuk segera menikah. Ketiga, keyakinan umat Muslim mengenai patokan usia menikah adalah baligh. Keempat, hadits tentang Aisyah yang dinikahi Nabi Saw. di usia 9 tahun. Kelima, perkawinan anak terjadi karena kehamilan tidak diinginkan (KTD).
Повторяем попытку...
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео
-
Информация по загрузке: