Pelaku Bentrokan di Kemang Kena Pasal Berlapis, Terancam 10 Tahun Penjara
Автор: Kompascom Reporter on Location
Загружено: 2025-05-02
Просмотров: 12042
Описание:
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih mengatakan bahwa para tersangka bentrokan di Kemang, Jakarta Selatan kena pasal berlapis dan terancam 10 tahun penjara.
Para pelaku terjerat pasal 1 ayat 1 Undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 tentang penyalahgunaan senjata tajam, senjata api, dan bahan peledak serta pasal 2 ayat 1 undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 tentang penyalahgunaan senjata tajam.
“Para pelaku kena pasal berlapis dan terancam maksimal 10 tahun penjara,” kata Murodih saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Melawai, Jakarta Selatan, Jumat (2/5/2025).
Hal tersebut buntut membawa senjata angin dan senjata tajam dalam bentrokan di Kemang, Jakarta Selatan
Simak videonya berikut ini.
Video Jurnalis: Dimas Nanda Krisna
Penulis Naskah: Dimas Nanda Krisna
Video Editor: Dimas Nanda Krisna
Produser: Abba Gabrillin
#politik #BentrokanKemang #Permasalahanlahan #PolresJakartaSelatan #Kemang ##vjlab
Повторяем попытку...
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео
-
Информация по загрузке: