PERNYATAAN SIKAP PTP-SBGTS-GSBI PT.Beesco Indonesia , Terkait Permasalahan Yang Sedang Terjadi
Автор: Triple'A
Загружено: 2019-08-15
Просмотров: 246
Описание:
Pernyataan Sikap
Pimpinan Tingkat Perusahaan Serikat Buruh Garmen Tekstil dan Sepatu-Gabungan Serikat Buruh Indonesia ( PTP SBGTS-GSBI) PT Beesco Indonesia
Pimpinan SBGTS-GSBI PT.Beesco Indonesia kembali melakukan aksi piket.
PT Beesco yang beralamat di Jalan Raya Cikampek Kp Karajan Desa Tamelang Kecamatan Purwasari Kabupaten Karawang 42374 Jawa Barat adalah perusahaan yang memproduksi alas kaki (sepatu) merk ASICS, merk sepatu asal Jepang yang mempekerjakan 5434 buruh, dimana buruh perempuan adalah mayoritas di PT Beesco Indonesia.
Perusahaan ini berdiri sejak 2006 dan memulai produksi pada tahun 2007 dimana perusahaan ini sebelumnya bernama PT Bukyung Indonesia, sejak tahun 2012 perusahaan ini berganti nama menjadi PT Beesco Indonesia. Perusahaan ini adalah perusahaan milik modal asing (PMA) asal Korea Selatan yang juga dipimpin dengan pemasaran luar negri (eksport).
Dalam Aksi piket pada Kamis, 15 Agustus 2019 di depan taman I Love Karawang yang beralamat di dekat kantor pemda kabupaten karawang mengangkat beberapa persoalan yang terjadi terutama terkait persoalan Pemutusan Hubungan Kerja ( PHK ) dengan alasan Habis kontrak di lingkungan kerja PT.Beesco Indonesia.
Aksi kali ini juga merupakan kelanjutan belum terselesaikannya beberapa persoalan yang masih terus terjadi di lingkungan kerja PT. Beesco Indonesia. Dimana perundingan sering dilakukan tetapi selalu tidak memperoleh penyelesaian, akan tetapi perusahaan PT Beesco Indonesia malah menambah persoalan baru yang menurut pandangan kami fakta, bukti perusahaan PT Beesco Indonesia tidak menghormati sistem, aturan yang berlaku di negara Indonesia.
Pekan lalu serikat buruh juga sudah melakukan audensi dengan pemda Kabupaten Karawang agar terlibat lebih dekat agar norma ketenagakerjaan dapat di jalankan dengan baik oleh PT. Beesco Indonesia.
Untuk itu kami hari ini kembali menggelar aksi di depan taman I Love Karawang guna mendesak kepada PT. Beesco Indonesia:
1. Agar PT. Beesco Indonesia segera melaksanakan ketentuan sebagaimana Penetapan Mahkamah Agung nomor 23K/PEN.TUN/2013/PTUN/-BDG, terkait Upah Minimum Kabupaten Karawang tahun 2013;
2. Agar PT Beesco Indonesia segera menjalankan struktur dan skala upah sebagaimana Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 tahun 2017 tentang struktur dan skala upah;
3. Agar PT. Beesco Indonesia dengan segala upaya harus menghindari terjadinya pemutusan hubungan kerja, dalam hal pemutusan hubungan kerja tidak dapat dihindari maka maksud pemutusan hubungan kerja wajib dirundingkan dengan pekerja dan serikat pekerja yang bersangkutan;
4. Agar PT. Beesco Indonesia dan Serikat Pekerja meningkatkan hubungan industrial yang harmonis, salah satunya dengan melibatkan serikat pekerja dalam pengambilan kebijakan yang berhubungan dengan norma ketenagakerjaan;
5. Agar PT. Beesco Indonesia menjalankan ketentuan normatif seperti hak istirahat pekerja karena melahirkan, pekerja yang mengalami sakit pada hari pertama dan kedua haid serta ketentuan normatif lainya yang teknis pelaksanaanya dicantumkan dalam Peraturan Perusahaan atau Perjanjian Kerja Bersama.
6. Agar PT Beesco Indonesia menghentikan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dengan alasan Habis kontrak
7. Agar mempekerjakan kembali pimpinan dan anggota yang di PHK tahun 2015 sampai dengan 2019.
Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan agar dapat menjadi perhatian.
Atas perhatianya kami ucapkan terimakasih
Karawang, 15 Agustus 2019
Pimpinan Tingkat Perusahaan
Serikat Buruh Garmen Tekstil dan Sepatu - Gabungan Serikat Buruh Indonesia PT Beesco Indonesia
(PTP. SBGTS - GSBI PT. BCI)
Emus Mulyadi
Ketua Umum
Hp. 085693390420
Naimatullailiyah
Sekretaris Umum
Hp. 081290494068
Повторяем попытку...
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео
-
Информация по загрузке: