RESTORATIVE JUSTICE: FILOSOFI, SYARAT DAN KONTEKSNYA
Автор: Prof. Topo Santoso
Загружено: 2025-04-29
Просмотров: 2023
Описание:
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Halo sahabat! Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan sukses menyelenggarakan “Seminar Hukum Nasional Reformasi Hukum Acara Penyidikan” dengan menghadirkan sejumlah para pakar hukum pidana dan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta.
Dalam perkembangan pergaulan hukum di Indonesia, terjadi reduksi konsep pemikiran tentang keadilan restoratif atau lazim dikenal para sarjana sebagai Restorative Justice (RJ). Konsep ini kerap digadang-gadang sebagai jalan pintas dalam penyelesaian setiap perkara tindak pidana, pemahaman inilah yang dikhawatirkan potensial membuka keran terjadinya “Undertable Transaction”.
Lantas, bagaimana konsep sesungguhnya dari RJ? Perkara apa saja yang dapat diselesaikan melalui RJ? Apa yang melatarbelakangi penggunaannya? output seperti apa yang diharapkan oleh pemerintah dalam keberlakuannya pada sistem peradilan pidana? Dan bagaimana pengaturannya dalam KUHP Nasional ??
Saksikan selengkapnya di Channel YouTube Prof. Topo Santoso !!
Повторяем попытку...
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео
-
Информация по загрузке: