Pelaku Pembunuhan Pria di Sumedang saat COD Hape Ditangkap, Motif Dendam
Автор: TirtoID
Загружено: 2026-02-24
Просмотров: 1854
Описание:
Pelaku pembunuhan seorang pria di Sumedang saat COD hape pada Minggu (22/2/2026) telah ditangkap polisi. Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika mengatakan kasus tersebut terungkap dalam waktu enam jam setelah laporan diterima.
“Korban ditemukan pada Minggu (22/2) pukul 07.30 WIB, dan siang harinya sekira pukul 13.00 WIB, tim kami sudah berhasil mengamankan tersangka tunggal berinisial AA (25),” ujar Sandityo.
Menurutnya, tersangka menodongkan senjata airsoft gun jenis Glock-19 dan menembakkannya beberapa kali ke arah korban. Pelaku kemudian menusukkan pisau ke bagian dada dan bahu korban.
Tersangka ditangkap di kawasan Jalan Prabu Geusan Ulun, Kelurahan Regol Wetan, setelah polisi melakukan penyelidikan intensif dan memeriksa tujuh saksi. Kepada penyidik, AA mengakui perbuatannya.
Sandityo menjelaskan, motif pembunuhan karena dendam pribadi.
“Tersangka merasa sakit hati karena korban pernah mengatakan bahwa anak yang dikandung istrinya bukan anak kandungnya,” katanya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 459 KUHP dan/atau Pasal 458 KUHP atau Pasal 479 KUHP dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun.
Penulis/Editor Video: Ibnu Azis
#TirtoDaily
Повторяем попытку...
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео
-
Информация по загрузке: