Sabu 488 Gram Milik Eks Kasat Resnarkoba Bima Kota, Disimpan di Rumah Dinas & Niat Diedar di Sumbawa
Автор: Harian Surya
Загружено: 2026-02-10
Просмотров: 6471
Описание:
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Editor Video: Erricson Bernedy S
SURYA.CO.ID - Polda Nusa Tenggara Barat mengungkap temuan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 488 gram, dalam penguasaan mantan Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi, usai diamankan pada 3 Februari 2026 lalu. Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol. Mohammad Kholid, menjelaskan barang haram tersebut ditemukan saat penggeledahan di rumah dinas AKP Malaungi di kompleks asrama Polres Bima Kota.
"BB (barang bukti) diamankan di rumah dinas yang bersangkutan di Polres Bima Kota. Di asrama," ujar Kholid, Senin (9/2/2026). Kholid mengatakan sabu tersebut di dapati dari seorang bandar berinisial KI, rencananya barang haram ini akan diedarkan di wilayah Pulau Sumbawa. Keterlibatan KI dalam kasus ini masih didalami oleh Direktorat Reserse Narkoba, termasuk keterlibatan pihak-pihak lain yang terungkap dalam proses penyidikan.
"Terkait pihak lain masih dilakukan pendalaman, karena kami bekerja berdasarkan alat bukti," kata Kholid. Keterlibatan Malaungi dalam kasus penyalahgunaan narkoba ini terungkap, setelah sebelumnya Ditres Narkoba Polda NTB mengamankan oknum polisi inisial Bripka K alias Karol dan istrinya inisial N alias Nita.
Jangan hanya di YouTube, ikuti juga saluran WhatsApp kami! Dapatkan update video terbaru, informasi eksklusif, dan konten menarik lainnya langsung di ponselmu. Klik link di deskripsi untuk bergabung dan jadi yang pertama tahu tentang video-video terbaru dari Harian Surya! Jangan sampai ketinggalan!
https://whatsapp.com/channel/0029VaUt...
Website:
https://surabaya.tribunnews.com/
Instagram:
/ suryaonline
Facebook:
/ suryaonline
YOUTUBE
/ @tribunnewssurya
#suryaonline #hariansurya #TribunnewsSURYA
Повторяем попытку...
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео
-
Информация по загрузке: