Menyentuh Istri, Apakah Membatalkan Wudhu'? - Syaikh Dr. Utsman al Khamis
Автор: The Salaf Way
Загружено: 2019-03-21
Просмотров: 45038
Описание:
Pandangan 4 madzab tentang hukum bersentuhan antara seorang laki-laki dengan istri atau wanita ajnabiyah, apakah membatalkan wudhu' atau tidak? Simak penjelasan yang disampaikan oleh Fadhilatus Syaikh Dr. Utsman bin Muhammad al Khamis حفظه الله (Ulama asal Kuwait)
Subscribe: / thesalafway
Instagram: / thesalaf_way
Jika anda merasa channel ini bermanfaat, silahkan mengklik tombol Like, Share, dan Subscribe untuk mendapatkan update terkini dari kami. Jazakumullahu Khayran.
If you think that this channel is benificial, please click Like, Share, and Subscribe to get the latest updates from us. Jazakumullahu Khayran.
Повторяем попытку...
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео
-
Информация по загрузке: