ANEH!! IRA PUSPADEWI DIHUKUM, MESKI TAK SENGAJA DAN TAK TERIMA APA-APA
Автор: Prof. Topo Santoso
Загружено: 2025-11-23
Просмотров: 28688
Описание:
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatu
Pada Ulas Berita Kali ini kita membahas tentang bagaimana kontroversi Putusan Ira Puspadewi, mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) yang dihukum pidana 4,5 tahun penjara oleh Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ia juga dihukum membayar denda sejumlah Rp500 juta subsider 3 bulan kurungan. Kasus ini berkaitan dengan Kerja Sama Usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) tahun 2019-2022. Ira divonis bersama dua terdakwa lain, yakni Direktur Komersial dan Pelayanan Muhammad Yusuf Hadi dan Direktur Perencanaan dan Pengembangan Harry Muhammad Adhi.
Ada sejumlah pertanyaan yang kita bahas antara lain, soal mens rea Kelalaian berat, kemiripan dengan kasus Tom Lembong, kaitan dengan BJR serta tindakan Ira puspadewi meminta perlindungan ke Prabowo. Selamat mengikuti.
Повторяем попытку...
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео
-
Информация по загрузке: