DP 0 Persen untuk Kredit Mobil dan Motor Listrik? Ini Syarat yang Diperlukan Leasing
Автор: Bangka Pos Official
Загружено: 2020-10-02
Просмотров: 1468
Описание:
Pemerintah memberlakukan Dp 0 Persen untuk Anda yang berminat memiliki mobil listrik atau motor listrik. Pasalnya, Bank Indonesia (BI) resmi menurunkan batasan minimum uang muka alias down payment (DP) kendaraan bermotor listrik berwawasan lingkungan menjadi nol persen mulai 1 Oktober 2020.
Langkah tersebut diambil dengan tujuan untuk merangsang permintaan kredit di tengah pandemi Covid-19. Sekaligus mendukung upaya Pemerintah dalam melaksanakan program percepatan kendaraan listrik di dalam negeri.
Adapun relaksasi ini resmi berlaku dengan diterbitkannya Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 22/13/PBI/2020. Tentang Perubahan Kedua atas PBI No. 20/8/2018 tentang Rasio LTV untuk Kredit Properti, Rasio FTV untuk Pembiayaan Properti, dan Uang Muka untuk Kredit atau Pembiayaan Kendaraan Bermotor (PBI LTV/FTV dan Uang Muka).
Beleid itu diterbitkan sesuai dengan pengumuman bank sentral nasional di Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada Agustus 2020 lalu.
.
.
.
#dpnolpersen #dp0persen #mobil #motor #bangkapos #listrik #motorlistrik #mobillistrik #bankindonesia
Subscribe now for more Bangka Pos videos:
https://www.youtube.com/bangkaposoffi...
Like Bangka Pos on Facebook:
/ bangkapos
Do You Have Instagram, follow us:
/ bangkapos_
Повторяем попытку...
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео
-
Информация по загрузке: