MA Tolak Kasasi Mario Dandy, Total Hukuman Tetap 18 Tahun Penjara MA NEWS
Автор: KOMPASTV SUKABUMI
Загружено: 2025-11-27
Просмотров: 1235
Описание:
KOMPAS.TV - Mahkamah Agung menyampaikan putusan kasasi yang diajukan Mario Dandy dalam kasus pelecehan terhadap anak. MA menolak kasasi yang diajukan jaksa penuntut umum maupun terdakwa Mario Dandy.
Keterangan putusan kasasi ini dihadiri Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung yang juga Plt. Kepala Biro Hukum dan Humas, Sobandi, serta Juru Bicara MA, Yanto.
MA menyatakan perkara kasasi Mario Dandy telah diputus pada 13 November 2025 dengan amar menolak kasasi penuntut umum dan terdakwa. Dengan ditolaknya kasasi itu, putusan pengadilan sebelumnya tetap berlaku, yaitu pidana penjara selama enam tahun dan denda sebesar Rp1 miliar subsider dua bulan kurungan.
Perkara ini merupakan lanjutan dari rangkaian kasus hukum yang menjerat Mario Dandy, anak dari mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo.
Sahabat KompasTV, bagaimana pendapatmu soal berita ini? Tulis di kolom komentar ya!
Sahabat Kompas TV Sukabumi! Jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Sukabumi, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live.
Sosial Media Kompas TV Sukabumi:
YouTube : / kompastvsukabumi
Instagram : / kompastvsukabumi
Facebook : / redaksikompastvsukabumi
Twitter : @ktvsukabumi
TikTok : / kompastvsukabumi
Повторяем попытку...
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео
-
Информация по загрузке: