Tiga Fakta Abolisi terhadap Eks Mendag Tom Lembong, Ungkap Sosok Pengusul hingga Alasan Utama
Автор: Tribunnews
Загружено: 2025-07-31
Просмотров: 160
Описание:
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menyetujui surat Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan abolisi terhadap Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong atas kasus impor gula yang menjeratnya dalam rapat konsultasi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (31/7/2025).
Pemberian abolisi merupakan hasil usulan dari Menteri Hukum, Supratman Andi Atgas.
Adapun pertimbangan utamanya adalah demi kepetingan bangsa dan negara untuk menjaga kondusivitas jelang perayaan HUT ke-80 RI.
Diketahui sebelumnya, Tom Lembong dinyatakan sah bersalah dan mendapatkan vonis 4 tahun 6 bulan penjara. (TribunVideo.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 3 Fakta Pemberian Abolisi Pada Tom Lembong atas Kasus Impor Gula,
https://www.tribunnews.com/nasional/2....
Program: Tribunnews Update
Host: Nurma Aisyah
Editor Video: Allamsyah Yusuf Kurniawan
Uploader : Radifan Setiawan
Повторяем попытку...
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео
-
Информация по загрузке: