Nasib Agus Blora Kini Jadi Tersangka Usai Lakukan Aksi Rusak Jalan Cor
Автор: Tribun Sumsel
Загружено: 2026-03-09
Просмотров: 55740
Описание:
Agus Sutrisno alias Agus Palon resmi ditetapkan tersangka oleh Satreskrim Polres Blora.
Agus Palon ditetapkan tersangka dalam kasus pengrusakan jalan cor yang masih basah di Desa Palon, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora.
Kasatreskrim Polres Blora, AKP Zaenul Arifin, mengatakan penetapan tersangka tersebut dilakukan atas dasar keterangan saksi dan alat bukti yang sudah terpenuhi.
"Ditetapkan sebagai tersangka atas perkara perusakan barang berupa bangunan yakni pada pembangunan jalan pada 20 Februari 2026," katanya, Senin (9/3/2026).
Editor Video: Yos
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
Baca berita di ------- http://sumsel.tribunnews.com/
Follow Instagram --------- / tribunsumsel
Like fanspage --------- / harian.tribun.sumsel
Повторяем попытку...
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео
-
Информация по загрузке: