Polres Kediri Amankan Penjual Miras Oplosan, Pelaku Racik Minuman Sendiri hingga Sebabkan Tiga Orang
Автор: Harian Surya
Загружено: 2025-08-05
Просмотров: 23599
Описание:
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Editor Video : Isya Anshori
Uploader: Teguh Wahyudi
SURYA.CO.ID, KEDIRI - Satreskrim Polres Kediri bergerak cepat mengungkap kasus kematian tiga warga Dusun Gadungan Timur Desa Gadungan Kecamatan Puncu akibat miras oplosan.
Pelaku Phoniamtarja (51) penjual miras oplosan diamankan
Selasa pagi (29/7/2025) di Kecamatan Kandangan Kabupaten Kediri.
Phoniamtarja meracik miras dari dua botol ukuran 1,5 liter
yang ia dapat dari seorang rekan bernama Gusmanto.
Miras tersebut kemudian dicampur dengan sirup beras kencur, sirup anggur, hingga alkohol murni 96 persen hingga menjadi empat botol berukuran 1,5 liter.
Campuran itu dikemas ulang ke dalam botol dan dijual seharga Rp 5.000 - Rp 10.000 per gelas. Warga Dusun Kepung Barat Desa Kepung yang sehari-hari membuka warung di rumahnya.
Kasat Reskrim AKP Joshua Peter Krisnawan menyampaikan, pelaku berhasil diamankan pada Selasa pagi (29/7/2025) sekitar pukul 11.00 WIB setelah melalui proses penyelidikan dan keterangan dari beberapa saksi.
"Kami langsung membentuk tim sejak Senin malam setelah mendapat laporan dari perangkat desa. Kurang dari 24 jam, pelaku berhasil kami amankan berikut barang bukti," ungkap AKP Joshua saat rilis di Mapolres Kediri, Selasa (5/8/2025) siang pukul 13.00 WIB.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa Phoniamtarja meracik miras dari dua botol ukuran 1,5 liter yang ia dapat dari seorang rekan bernama Gusmanto. Miras tersebut kemudian dicampur dengan sirup beras kencur, sirup anggur, hingga alkohol murni 96 persen hingga menjadi empat botol berukuran 1,5 liter. Campuran itu dikemas ulang ke dalam botol dan dijual ke warga seharga Rp 5.000 - Rp 10.000 per gelas.
"Campuran ini yang sangat membahayakan. Dia meracik dengan takaran yang diciptakan sendiri sehingga menyebabkan korban keracunan hingga meninggal dunia," tegas Joshua.
Peristiwa ini menewaskan tiga orang yakni Purnomo Deta Wira Pratama dan Agung Winarko yang semuanya merupakan warga Dusun Gadungan Kecamatan Puncu dan masih satu keluarga. Satu korban selamat, Agus Mulyono saat ini masih dalam pemulihan setelah dirawat di Rumah Sakit Kabupaten Kediri (RSKK) Pare.
"Untuk motif tersangka adalah untuk mendapatkan keuntungan yakni rp 10.000 setiap satu liter miras," bebernya.
AKP Joshua mengatakan pelaku sendiri telah menjual miras oplosan selama kurang lebih 8 bulan. Pelaku mengaku lantaran warung miliknya sepi, akhirnya ia nekat untuk menjual miras tersebut.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan meliputi puluhan botol plastik dan jeriken berisi sisa cairan alkohol, gelas sloki, kardus pengiriman, hingga botol-botol sirup yang diduga digunakan untuk menyamarkan rasa minuman oplosan tersebut.
Pelaku kini dijerat dengan Pasal 204 Ayat 1 dan 2 KUHP tentang penjualan barang berbahaya yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup. Sementara Gusmanto sebagai pemasok bahan baku, turut diamankan dan masih diperiksa intensif oleh penyidik.
AKP Joshua juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap minuman keras yang tidak jelas asal-usulnya, serta meminta partisipasi aktif warga dalam melaporkan jika ada aktivitas mencurigakan di lingkungannya.
"Ini bukan hanya tugas polisi, tapi butuh kesadaran kolektif. Jangan sampai korban terus berjatuhan karena kelalaian dan pembiaran," pungkasnya.
Jangan hanya di YouTube, ikuti juga saluran WhatsApp kami! Dapatkan update video terbaru, informasi eksklusif, dan konten menarik lainnya langsung di ponselmu. Klik link di deskripsi untuk bergabung dan jadi yang pertama tahu tentang video-video terbaru dari Harian Surya! Jangan sampai ketinggalan!
https://whatsapp.com/channel/0029VaUt...
Website:
https://surabaya.tribunnews.com/
Instagram:
/ suryaonline
Facebook:
/ suryaonline
YOUTUBE
/ @tribunnewssurya
#suryaonline #hariansurya #TribunnewsSURYA
Повторяем попытку...
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео
-
Информация по загрузке: