Tepis Klaim Jokowi tak Berperan dalam Revisi UU KPK, Legislator PKB Soroti Mekanisme Konstitusi
Автор: Tribun Kaltara Official
Загружено: 2026-02-16
Просмотров: 26
Описание:
TRIBUN-VIDEO.COM - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah, menilai pernyataan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Yang mengaku tidak berperan dalam revisi Undang-Undang KPK tahun 2019 sebagai pernyataan yang keliru.
Abdullah menegaskan bahwa proses revisi Undang-Undang KPK saat itu dibahas.
Bersama antara DPR dan pemerintah sesuai mekanisme yang berlaku.
Ia menyampaikan hal tersebut kepada wartawan pada Senin (16/2/2026).
Menurutnya, klaim Jokowi yang tidak menandatangani hasil revisi undang-undang tersebut tidak dapat diartikan.
Sebagai bentuk penolakan terhadap beleid baru itu.
Abdullah menjelaskan bahwa berdasarkan Pasal 20 Ayat (2) UUD 1945.
Setiap rancangan undang-undang dibahas oleh DPR dan Presiden untuk memperoleh persetujuan bersama.
Ia juga menambahkan bahwa meskipun tidak ditandatangani Presiden, undang-undang tetap berlaku.
Setelah 30 hari sejak disahkan sebagaimana diatur dalam Pasal 20 Ayat (5) UUD 1945.
Karena itu, ia menilai pernyataan yang menyebut Presiden tidak berperan menjadi tidak tepat secara konstitusional.
Sebelumnya, pada Jumat (13/2/2026), Jokowi menyatakan setuju terhadap usulan mantan Ketua KPK, Abraham Samad, agar marwah KPK dikembalikan melalui undang-undang lama.
Namun, dalam kesempatan itu Jokowi juga menegaskan bahwa revisi UU KPK merupakan inisiatif DPR dan bukan berasal dari dirinya.
Ia menyebut tidak pernah menandatangani undang-undang hasil revisi tersebut.
Polemik ini kembali membuka perdebatan publik soal siapa yang bertanggung jawab atas perubahan regulasi KPK yang menuai kontroversi sejak 2019.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: https://www.tribunnews.com/nasional/7...
Editor: Adadilaga Arya P.
Повторяем попытку...
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео
-
Информация по загрузке: