Polisi Ungkap Kronologi Kasus Asusila Kakek UD terhadap Anak SD, Terancam 15 Tahun Penjara
Автор: Bangka Pos Official
Загружено: 2026-03-05
Просмотров: 168
Описание:
BANGKAPOS.COM - Seorang pria lanjut usia berinisial UD atau UDN ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap anak usia sekolah dasar oleh Unit IV PPA Satreskrim Polres Bangka. Aksi tersebut diduga terjadi di sebuah pondok sederhana dari pelepah dan daun sawit di kebun milik pelaku yang berada dekat permukiman warga. Kasus ini terungkap setelah kakak korban melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.
Kanit IV PPA Satreskrim Polres Bangka, Heriadi mengatakan, pelaku mengajak korban yang sedang bermain di belakang rumahnya ke kebun dan masuk ke pondok, lalu melakukan tindakan asusila. Saat ini pelaku telah diamankan dan dijerat Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun.
Editor : Abdul Hafidh N N
Reporter : Arya Bima Mahendra
Program : Lokal Babel
Subscribe now for more Bangka Pos videos:
https://www.youtube.com/bangkaposoffi...
Like Bangka Pos on Facebook:
/ bangkapos
Do You Have Instagram, follow us:
/ bangkapos_
Повторяем попытку...
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео
-
Информация по загрузке: