30/04/23 Kebakaran Rumah di Desa Sayana Kec. jalaksana 1 Orang Meninggal Dunia
Автор: Pemadam Kebakaran Kab.Kuningan
Загружено: 2023-04-30
Просмотров: 351
Описание:
#pemadamkebakaran
#subscribe #kebakaran
LAPORAN KEJADIAN KEBAKARAN RUMAH TINGGAL DI DESA SAYANA KECAMATAN JALAKSANA KABUPATEN KUNINGAN
I. WAKTU KEJADIAN
Izin melaporkan telah terjadi kebakaran pada : Hari /tanggal : Minggu, 30 April 2023
Kejadian Kebakaran pukul ± 20.30WIB
II.JENIS DAN LOKASI
Kebakaran rumah tinggal milik ibu (Alm) Kasih (44thn)/ Ibu Tumah Tangga ( berkebutuhan Khusus/ Gangguan Kejiwaan. Dengan ukuran luas bangunan 9mx10m =90m² persegi. luas bangunan yang terbakar 9mx10m = 90m² persegi.
Yang beralamat di Dusun 1 blok Cipendey RT.01 RW.01 . Desa Sayana Kec. Jalaksana Kab. Kuningan .
III. DASAR KEGIATAN/PENANGANAN :
Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Perubahan -Peraturan Daerah Nomor 08 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran di Kabupaten Kuningan;
-Surat Edaran Bupati Kuningan Nomor 300/210/SATPOLPP/2022 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran di Kabupaten Kuningan.
Adanya Laporan dari Polsek Jalaksana
No. Telp. 0232871485 pada pukul 21.30
IV. KRONOLOGIS KEJADIAN:
Menurut keterangan saksi an. Adhari ( 53 th/ Kdus Dusun 1 blok Cipeundeuy Desa Sayana) yang di dampingi oleh Kepala Desa setempat a.n. Supriadi (46th). Bahwa sekitar pukul 20.30 wib saksi api terkihat sudah membersar dan membakar ruangan bagian tengah, selanjutnya saksi yang rumahnya beradad disebelah timur TKP kebakaran berusaha memanggil pemilik rumah an. Ibu Kasih (44 Th/ berkebutuhan khusus) dan berusaha memanggil warga sekitar untuk memadamkan api. Saksi bersama warta setempat dan aparat pemerintahan desa setempat berusaha memadamkan api dengan cara bergotong royong serta menggunakan peralatan seadanya dan terus menerus memanggil pemilik rumah. Karena api semakin membesar serta atap bangunan sudah ambruk warga tidak berani menerobos kedalam rumah, kemudian pada pukul 21. 25 wib ( 55 menit dari kejadian awal kebakaran ) kepala desa setempat melaporkan kejadian kebakaran ke pihak polsek Jalaksana, kemudian pihak polsek jalaksana melaporkan kejadian kebakaran ke kantor UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kab Kuningan pada pukul 21.30 Wib ( 5 menit setelah pihak polsek mendapat laporan dari kepala Desa Sayana kec jalaksana). Selanjutnya pada pukul 21.30 wib 2 randis Damkar dan 11 anggota dari piket Regu 3 dibantu 1 orang Relawan RPMK berangkat menuju lokasi kebakaran dan tiba dilokasi pada pukul 21. 40 wib ( 10 menit). Bersama- sama dengan :
Kapolsek Jalaksana dan anggota Polsek Jalaksana
Anggota Intel Polres Kuningan
Anggota Koramil Jalaksana
Anggota BPBD Kab Kuningan
Teknis PLN cabang Jalaksana
Aparat Pemerintahan Desa setempat
Pihak Kecamatan Jalaksana
Warga Msayarakat setempat
Api berhasil dipadamkan pada pukul 23.30 wib ( 1 jam 30 menit). Saat proses pemadaman pemilik rumah ikut terbakar dan meninggal dunia dengan luka bakar hampir 75 %. Pemilik rumah diketahui sudah meninggal dari pihak pemerintahan desa dan pihak kepolisian sektor jalaksana. Penyebab kebakaran diduga dari arus pendek listrik. Korban kemudian dibawa oleh pihak polsek jalaksana dan aparat pemerintahan desa setempat ke rumah dakit 45 Kuningan untuk dilakukan autopsi dan penangan selanjutnya diserahkan ke pihak kepolisian.
Korban tinggal seorang diri dan sangat disayangkan laporan kejadian kebakaran yang dilaporkan ke pihak Damkar Kabupaten Kuningan terlambat. Disarankan agar Pihak Aparat Pemerintahan Desa setempat menyimpan nomor - Nomor Darurat Seperti Nomor Pemadam Kebakaran setempat.
V. KERUGIAN :
luas bangunan Total 9 x 10 = 90 M2 x @ Rp. 1.500.000 wib = Rp 135.000.000
Peralatan Rumah tangga ; Kursi, lemari ranjang dll + Rp. 5.000.000
Rumah tetangga korban yang terkena api :
Sebelah Barat :
Rumah milik bapak Rawuh ( alm) Plafon Luar / Risplank kerugian +-Rp. 500.000
Total Kerugian di taksir ± Rp. 140.500.000
VI. KORBAN JIWA/LUKA :
Ibu Kasih ( 44 th) meninggal.
VII. BATAS WILAYAH TKP :
Sebelah barat : Rumah bpk rawuh (alm)
Sebelah Timur : Tanah Kosong
Sebelah Utara : Rumah milik bpk Jai
Sebelah Selatan : Rumah bapak subroto
VIII. HAMBATAN
Nihil
IX. CATATAN :
1. Setiap warga masyarakat agar mewaspadai setiap potensi terjadinya kebakaran, yang diakibatkan dari tungku/gas, listrik, pembakaran sampah dll.
2. Sebagai antisipasi awal, agar Pemerintahan Desa setempat wajib membuat proteksi kebakaran di lingkungan Pemukiman, seprti APAR, Tandon air, dll.
3. Apabila terjadi kebakaran, segera laporkan ke kantor UPT Damkar Satpol PP Kab.Kuningan di No (0232)871113 & 081322698881. Layanan Gratis /tidak dipungut biaya apapun.
Demikian disampaikan, dan dilaporkan.
Kepala UPT Damkar Satpol PP Kab.Kuningan
Mh.Khadafi Mufti, S.Pd,M.Si.
Повторяем попытку...
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео
-
Информация по загрузке: