Kejaksaan Agung Tetapkan 11 Tersangka Korupsi Ekspor CPO, Negara Rugi Hingga Rp14,3 Triliun
Автор: EKOINDOTCO
Загружено: 2026-02-11
Просмотров: 64
Описание:
Kejaksaan Agung menetapkan sebelas orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi ekspor crude palm oil dan produk turunannya periode 2022 hingga 2024.
Para tersangka berasal dari unsur pejabat kementerian, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta direksi sejumlah perusahaan kelapa sawit.
Penyidik menemukan adanya rekayasa klasifikasi ekspor CPO menjadi POME untuk menghindari kewajiban DMO, bea keluar, dan pungutan sawit.
Akibat perbuatan tersebut, negara diperkirakan mengalami kerugian hingga 14,3 triliun rupiah.
Saat ini, seluruh tersangka telah ditahan di Rutan Salemba untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya menegakkan hukum secara tegas dan profesional demi menjaga keadilan dan kepentingan nasional.”
Baca lebih lanjut :
https://www.ekoin.co/2026/02/11/87484...
Повторяем попытку...
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео
-
Информация по загрузке: