Banyak WNI Terpaksa Gunakan Jalur Ilegal ke Timor Leste
Автор: Kompas.com
Загружено: 2025-08-18
Просмотров: 2335
Описание:
Warga Indonesia masih melewati jalan tikus atau perlintasan tidak resmi untuk masuk ke wilayah Timor Leste.
Salah satu jalur tikus yang masih kerap digunakan warga berada di sekitar area Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Wini, Kecamatan Insana Utara, Timor Tengah Utara.
Kepala Administrator PLBN Wini Reynold Uran mengungkapkan, aksi nekat tersebut disebabkan oleh beberapa faktor.
Salah satunya adalah tidak berlakunya lagi Pas Lintas Negara di Timor Leste. Sementara, tak semua warga Indonesia memiliki paspor.
Akibatnya, banyak warga Indonesia yang menggunakan perlintasan tak resmi demi menghadiri acara adat atau sekadar ingin bertemu keluarganya di Timor Leste.
“Sejak tahun 2020, pemerintah Timor Leste tidak memberlakukan lagi Pas Lintas Batas, sehingga masyarakat kita yang akan melintas menggunakan Pas Lintas Batas terkendala,” ujar Reynold saat ditemui di kantornya, Sabtu (16/8/2025).
Reynold mengungkapkan, setidaknya ada 11 warga Indonesia yang dideportasi pada Juli 2025 karena nekat melalui perlintasan tak resmi.
Beberapa dari mereka ada yang ketahuan lalu ditangkap aparat Indonesia maupun Timor Leste.
“Kita mendeportasi sekitar 11 orang di bulan Juli 2025. Mereka yang kita deportasi ini adalah mereka yang masuk melalui jalur-jalur yang tidak sesuai,” tutur dia.
Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyo
Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo
Video Editor: Dzaky Nurcahyo
Produser: Abba Gabrillin
#Merdeka #HUTke-80RI2025 #HUTRI #Indonesia #TimorLeste #Perbatasan #PLBN #PLBNWini ##vjlab
Повторяем попытку...
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео
-
Информация по загрузке: