ycliper

Популярное

Музыка Кино и Анимация Автомобили Животные Спорт Путешествия Игры Юмор

Интересные видео

2025 Сериалы Трейлеры Новости Как сделать Видеоуроки Diy своими руками

Топ запросов

смотреть а4 schoolboy runaway турецкий сериал смотреть мультфильмы эдисон
Скачать

Sejumlah Ahli dan Saksi Sejarah Hadir Terkait Uji Aturan Kewenangan MPR

Автор: Mahkamah Konstitusi RI

Загружено: 2023-08-24

Просмотров: 857

Описание: JAKARTA, HUMAS MKRI - Sidang lanjutan Pengujian Materiil Penjelasan Pasal 7 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 (UU P3) terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945), kembali digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (24/8/2023) di Ruang Sidang Pleno MK. Permohonan yang teregistrasi dengan Nomor Perkara 66/PUU-XXI/2023 ini diajukan oleh Partai Bulan Bintang yang diwakili oleh Yusril Ihza Mahendra sebagai Ketua Umum dan Afriansyah Noor sebagai Sekretaris Jenderal. Adapun agenda sidang pada hari ini adalah mendengarkan keterangan pemerintah dan keterangan saksi pemohon.
Dalam sidang keempat yang digelar secara luring ini, Pemerintah yang diwakili oleh Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Asep N. Mulyana menyampaikan norma yang dijelaskan dalam pokok perkara, yakni ketentuan Pasal 7 ayat (1) huruf b UU P3 adalah ketetapan MPR dan MPRS tahun 1960 sampai dengan tahun 2022. Berdasarkan kondisi faktual ketetapan MPRS dan MPR tersebut setelah perubahan ketatanegaraan dengan beberapa kali amendemen UUD 1945 telah dinyatakan tidak berlaku lagi. Namun berdasarkan yuridis, ketetapan MPR dirumuskan dalam norma UU P3 sebagai hierarki peraturan perundang-undangan.
“Hierarki peraturan perundang-undangan sesuai penjelasan Pasal 7 ayat (2) UU 12/2011 yang dimaksud hierarki adalah penjenjangan setiap jenis peraturan perundang-undangan yang didasarkan pada asas bahwa peraturan perundang-undangan yang lebih rendah tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Secara yuridis berlakunya peraturan perundang-undangan sesuai hierarki berdasarkan hierarki ketetapan MPR berada dibawah UUD dan diatas UU,” terang Asep di hadapan pimpinan sidang Wakil Ketua MK Saldi Isra.
Dilihat dari kedudukan hukumnya, sambung Asep, maka Ketetapan MPR mengandung norma yang sangat tinggi, namun belum jelas substansinya—mengingat ketetapan MPR tersebut berdasarkan kondisi faktual sangat banyak jika dilihat dari pemberlakuannya yakni tahun 1960 sampai tahun 2022 dan telah dinyatakan tidak berlaku lagi. Asep menambahkan norma yang demikian merupakan norma yang belum jelas baik substansi yang dimaksud ketetapan MPR sebagai hierarki sebagaimana dimaksud ketentuan Pasal 7 ayat (1) huruf b sehingga ketentuan demikian diperlukan adanya penjelasan. Sesuai ketentuan ketetapan MPR sebagai hierarki di bawah UUD dan di atas UU, maka secara penormaan harus ada perbedaan jenjang norma. Berdasarkan tata urutan dalam peraturan perundang-undangan ketetapan MPR telah sah sebagai hierarki peraturan perundang-undangan.
“Namun, berdasarkan fakta yang terjadi bahwa MPR selama ini, belum pernah melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) UUD 1945. Sehingga keberadaan MPR seolah-olah tidak berfungsi. Hal ini berbeda dengan fungsi DPR yang secara fakta telah aktif melaksanakan fungsi dan kewenangannya dalam pembentukan UU. Hal tersebut dikarenakan MPR memiliki derajat pembentukan perundang-undangan yang lebih tinggi derajatnya,” urai Asep dalam sidang yang dipimpin oleh Wakil Ketua MK Saldi Isra.
Asep menyebut, apabila ketentuan MPR diperluas fungsinya seperti dalil pemohon maka ketentuan tersebut inkonstitusional karena dapat menimbulkan ketidakpastian hukum. “Karena situasi ketetapan MPR memberikan norma derajat di atas undang-undang. Sehingga sulit diterapkan sesuai hukum. Selain hal tersebut dipertimbangkan perlu juga dipertimbangkan terhadap eksistensi dalam kedudukan hukumnya,” tandasnya.
Dalam sidang tersebut, Pemohon juga menghadirkan sejumlah saksi, di antaranya Rully Chairul Azwar yang pada saat itu menjadi Anggota Panitia Ad Hoc I Badan Pekerja MPR 2004. Ia menyampaikan keterangan terkait dengan lahirnya TAP MPR pada 2003. Ia mengatakan alasan utama menghendaki adanya perubahan undang-undang dasar dirasakan kekuasaan presiden yang terlalu besar, kekuasaan DPR kurang dinilai waktu itu.
Sedangkan Rambe Kamarul Zaman yang menjadi Saksi Pemohon lainnya mengatakan proses pembahasan pembicaraan untuk diambil keputusan dalam sidang paripurna harus melalui empat tahapan. “Dalam tingkat pembicaraan dari tahap satu hingga empat tidak pernah diperdebatkan apakah TAP MPR baik regeling ataupun beschiking, apakah MPR masih memiliki kewenangan untuk membentuknya. Seluruh substansi TAP telah termuat dalam UUD. Siapakah yang mengatakan TAP tersebut tidak berlaku lagi. Apakah harus dikeluarkan lagi TAP MPR berikutnya?” tegas Rambe.

Не удается загрузить Youtube-плеер. Проверьте блокировку Youtube в вашей сети.
Повторяем попытку...
Sejumlah Ahli dan Saksi Sejarah Hadir Terkait Uji Aturan Kewenangan MPR

Поделиться в:

Доступные форматы для скачивания:

Скачать видео

  • Информация по загрузке:

Скачать аудио

Похожие видео

Sidang Perkara Nomor 71/PUU-XXIV/2026. Rabu, 11 Maret 2026.

Sidang Perkara Nomor 71/PUU-XXIV/2026. Rabu, 11 Maret 2026.

Rusia Peringatkan Penggunaan Golden Dome Tingkatkan Risiko Militerisasi Ruang Angkasa

Rusia Peringatkan Penggunaan Golden Dome Tingkatkan Risiko Militerisasi Ruang Angkasa

Иран. Операция пошла не по плану

Иран. Операция пошла не по плану

[FULL] Momen Prabowo Tiba-Tiba Potong Airlangga Kaget Soal Utang RI Sampai Purbaya Turun Tangan

[FULL] Momen Prabowo Tiba-Tiba Potong Airlangga Kaget Soal Utang RI Sampai Purbaya Turun Tangan

Sidang Pengucapan Putusan/Ketetapan. Senin, 16 Maret 2026.

Sidang Pengucapan Putusan/Ketetapan. Senin, 16 Maret 2026.

ФНС видит все ваши переводы? За что физ. лицам доначислили 2 млрд рублей за 2025-й год?

ФНС видит все ваши переводы? За что физ. лицам доначислили 2 млрд рублей за 2025-й год?

Sidang Perkara Nomor 38/PUU-XXIV/2026. Rabu, 11 Maret 2026.

Sidang Perkara Nomor 38/PUU-XXIV/2026. Rabu, 11 Maret 2026.

Лукашенко на ферме: Что у вас ТАКОЙ БАРДАК? Я так понимаю, ты тут не бываешь?

Лукашенко на ферме: Что у вас ТАКОЙ БАРДАК? Я так понимаю, ты тут не бываешь?

Pengakuan Bahlil Soroti Menkeu Purbaya Depan Prabowo: Hari ini Sama, Lain Hari Boleh Beda

Pengakuan Bahlil Soroti Menkeu Purbaya Depan Prabowo: Hari ini Sama, Lain Hari Boleh Beda

Senggol Nama Bahlil, Anggota DPD RI Paul Finsen Tegas Menolak Rencana Sawit di Papua

Senggol Nama Bahlil, Anggota DPD RI Paul Finsen Tegas Menolak Rencana Sawit di Papua

Sidang Perkara Nomor 94/PUU-XXIV/2026. Kamis, 12 Maret 2026.

Sidang Perkara Nomor 94/PUU-XXIV/2026. Kamis, 12 Maret 2026.

Otaknya Tak Ditangkap, DPR Pertanyakan Logika Tuntutan Mati ABK

Otaknya Tak Ditangkap, DPR Pertanyakan Logika Tuntutan Mati ABK

Sidang Perkara Nomor 40, 52, 55/PUU-XXIV/2026. Rabu, 11 Maret 2026.

Sidang Perkara Nomor 40, 52, 55/PUU-XXIV/2026. Rabu, 11 Maret 2026.

Ini Rincian Gaji dan Tunjangan Ketua dan Wakil KPK

Ini Rincian Gaji dan Tunjangan Ketua dan Wakil KPK

Sidang Perkara Nomor 75/PUU-XXIV/2026. Kamis, 12 Maret 2026.

Sidang Perkara Nomor 75/PUU-XXIV/2026. Kamis, 12 Maret 2026.

Reaksi China Setelah Trump Minta Bantuan Amankan Selat Hormuz

Reaksi China Setelah Trump Minta Bantuan Amankan Selat Hormuz

Массовый забой скота. Протестам в России быть? Зачем Трампу Иран. Максим Шевченко: Особое мнение

Массовый забой скота. Протестам в России быть? Зачем Трампу Иран. Максим Шевченко: Особое мнение

Sidang Perkara Nomor 2, 31/PUU-XXIV/2026. Jum'at, 13 Maret 2026.

Sidang Perkara Nomor 2, 31/PUU-XXIV/2026. Jum'at, 13 Maret 2026.

Sidang Perkara Nomor 73/PUU-XXIV/2026. Rabu, 11 Maret 2026.

Sidang Perkara Nomor 73/PUU-XXIV/2026. Rabu, 11 Maret 2026.

Sidang Perkara Nomor 92/PUU-XXIV/2026. Rabu, 11 Maret 2026.

Sidang Perkara Nomor 92/PUU-XXIV/2026. Rabu, 11 Maret 2026.

© 2025 ycliper. Все права защищены.



  • Контакты
  • О нас
  • Политика конфиденциальности



Контакты для правообладателей: [email protected]