Cara Reaktivasi PBI-JK yang Dinonaktifkan agar Bisa Pakai BPJS Kesehatan, Ini Syaratnya
Автор: Tribun Kaltim Official
Загружено: 2026-02-09
Просмотров: 5962
Описание:
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
Sekitar 10,5 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dinonaktifkan.
Akibat kebijakan ini, masyarakat sementara waktu tidak dapat menggunakan layanan BPJS Kesehatan untuk mengakses fasilitas pelayanan kesehatan, baik di puskesmas maupun rumah sakit.
Menanggapi penonaktifan tersebut, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) membuka mekanisme reaktivasi kepesertaan PBI-JK.
Reaktivasi PBI-JK merupakan proses pengembalian status kepesertaan PBI-JK agar kembali aktif.
Sehingga peserta yang sebelumnya dinonaktifkan dapat kembali memperoleh dan mengakses layanan jaminan kesehatan gratis yang sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah. (*)
Editor Video: Wahyu Triono
Повторяем попытку...
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео
-
Информация по загрузке: