Kelakuan Eks Menag Yaqut Skandal Kuota Haji Negara Rugi Rp622 Miliar, Aset Disita Rp 100 M Lebih
Автор: MerdekaDotCom
Загружено: 2026-03-13
Просмотров: 5780
Описание:
MERDEKA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas disebut mendapatkan aliran dana percepatan dari Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) untuk pengisian kuota haji khusus.
Deputi Bidang Penindakan KPK, Asep Guntur, menjelaskan uang tersebut dikumpulkan oleh mantan Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus Rizky Fisa Abadi dari PIHK. Pemberian dan pengumpulan uang tersebut dilakukan dalam kurun waktu bulan Februari hingga Juni 2024.
KPK menyatakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah merampungkan penghitungan kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut. Kerugian negara dalam perkara itu sebesar Rp 622 miliar.
KPK telah menyita aset dengan total nilai mencapai Rp 100 miliar lebih. Penyitaan mulai dari uang berbagai pecahan, seperti USD, Riyal Saudi serta Rupiah. Juga penyitaan aset berupa kendaran dan tanah.
----
#merdekadotcom
Produced by https://www.merdeka.com
----
MORE VIDEOS:
Youtube ► / merdekadotcom
Vidio ► https://www.vidio.com/@merdeka
WhatsApp Channel ► https://whatsapp.com/channel/0029Va2a...
Twitter ► / merdekadotcom
Facebook ► / mdkcom
Telegram ► https://t.me/merdekacomnewsupdate
Повторяем попытку...
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео
-
Информация по загрузке: