Utang Bisnis Rokok Ilegal Rp25 Juta Belum Lunas, Satu Keluarga Asal Jombang Disekap di Bangkalan
Автор: TribunMadura Official
Загружено: 2026-03-03
Просмотров: 3321
Описание:
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Host : Septyana Eka
VP : Reza P
Reporter : Ahmad Faisol
BANGKALAN – Aksi penyekapan menimpa satu keluarga yang terdiri atas suami, istri, dan anak perempuan berusia 4 tahun asal Desa Rejoagung, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang.
Mereka dijemput paksa dari rumahnya pada Minggu (1/3/2026) dini hari dan disekap di sebuah rumah di Desa Keleyan, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan, karena belum mampu melunasi kekurangan pembayaran sebesar Rp25 juta dari bisnis rokok ilegal.
Raut wajah Anjar Andrianto masih terlihat tegang saat ditemui di depan ruang Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bangkalan, Senin (2/3/2026) sekitar pukul 21.30 WIB.
Pria berusia 29 tahun tersebut baru saja terbebas dari penyekapan setelah personel Polsek Socah bersama warga menjemputnya dari lokasi penyekapan.
Bersama istrinya berinisial ZR (25) dan putrinya KA (4), Anjar diantar oleh Kanit Reskrim Polsek Socah, Aiptu Zainal Arifin, ke ruang penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Bangkalan.
Website:
https://surabaya.tribunnews.com/
Instagram:
/ suryaonline
Facebook:
/ suryaonline
YOUTUBE
/ @tribunnewssurya
#suryaonline #hariansurya #TribunnewsSURYA
Повторяем попытку...
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео
-
Информация по загрузке: