LIVE: Eks Kapolres Bima AKBP Didik Terbukti Penyimpangan Seksual hingga Ditahan usai di-PTDH Polri
Автор: Tribun Jateng
Загружено: 2026-02-19
Просмотров: 5092
Описание:
Mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, terbukti melakukan penyimpangan seksual.
Fakta ini terungkap dari hasil Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar Mabes Polri di Jakarta, Kamis (19/2/2026).
Atas putusan tersebut, yang bersangkutan resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Putusan etik itu menyatakan Didik melanggar Pasal 13 huruf d Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.
Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa setiap pejabat Polri dilarang melakukan perilaku penyimpangan seksual.
Повторяем попытку...
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео
-
Информация по загрузке: