Aturan Baru, Akun Media Sosial Anak Di Bawah 16 Tahun Mulai Dibatasi [Top News]
Автор: METRO TV
Загружено: 2026-03-07
Просмотров: 826
Описание:
MetroTV, Pemerintah Indonesia resmi menerbitkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 sebagai pelaksanaan dari PP Tunas untuk memperkuat pelindungan anak di ruang digital. Dalam kebijakan baru ini, akun media sosial anak-anak di bawah usia 16 tahun pada platform digital berisiko tinggi seperti YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, dan Roblox akan dinonaktifkan secara bertahap mulai 28 Maret 2026. Indonesia menjadi negara non-Barat pertama di dunia yang menerapkan penundaan akses digital bagi anak berdasarkan batas usia. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menekankan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memastikan transformasi digital yang aman bagi generasi muda dan mendukung tumbuh kembang anak-anak Indonesia.
#PeraturanDigital #PerlindunganAnak #PemerintahIndonesia #TransformasiDigital #AksesDigitalAnak
-----------------------------------------------------------------------
Follow juga sosmed kami untuk mendapatkan update informasi terkini!
Website: https://www.metrotvnews.com/
Facebook: / metrotv
Instagram: / metrotv
Twitter: / metro_tv
TikTok: / metro_tv
Metro Xtend: https://xtend.metrotvnews.com/
Повторяем попытку...
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео
-
Информация по загрузке: