Eks Profesor Hakim Agung Sebut Kasus Ijazah Jokowi Seharusnya Dibawa ke PTUN: Bukan Hukum Pidana
Автор: Tribun Flores
Загружено: 2026-02-06
Просмотров: 24801
Описание:
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
TRIBUNFLORES.COM - Mantan Hakim Agung Prof. Gayus Lumbuun menilai kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo seharusnya diselesaikan melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Hal ini penting karena menurut Gayus perkara ijazah Jokowi seharusnya diteliti dari awal proses penerbitan ijazah di Universitas Gadjah Mada (UGM), sehingga seharusnya kasus tersebut dibawa ke PTUN, bukan diproses pidana.
"Bagi saya kalau kita memperhatikan perkara ini lebih teliti mengenai ijazah, ijazah itu diawali dari proses, proses penerbitan ijazah dari awal," kata Gayus Lumbuun, dikutip dari program Catatan Demokrasi di kanal YouTube tvOneNews, pada Selasa (3/2/2026).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Eks Profesor Hakim Agung Sebut Kasus Ijazah Jokowi Seharusnya Dibawa ke PTUN: Bukan Hukum Pidana, https://www.tribunnews.com/nasional/7....
Penulis Berita: Rakli Almughni
Editor Berita: Febri Prasetyo
Editor Video: Ian Taopan
#ijazahjokowi #jokowi #jakarta
#TribunFlores
#TribunFloresCom
#FloresUpdate
#FloresHariIni
#FloresTerkini
#BeritaFloresHariIni
#Tribunnews
#Viral #ViralNews #BeritaViral
#Trending #HotTopic #WargaNet
#BeritaHariIni
#BeritaTerkini
#BeritaNasional
#Video
#Shorts
Повторяем попытку...
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео
-
Информация по загрузке: