Menggauli Istri Yang Sudah Di Talak, Bolehkah?
Автор: dian rohendi
Загружено: 2023-03-07
Просмотров: 22772
Описание:
Menurut sebagian ulama, berhubungan suami istri di masa idah adalah
halal dan merupakan tanda rujuk yang dilakukan suami baik dengan niat
ataupun tidak, karena dalam talak raj'i (dapat kembali)
status perempuan itu masih istri suaminya,
di mana suami masih wajib menafkahi istrinya
dan mereka masih saling mewarisi
Повторяем попытку...
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео
-
Информация по загрузке: