Kemenkum Pertanyakan Paspor Inggris Anak Alumni LPDP Harusnya Status Masih WNI
Автор: KOMPASTV LAMPUNG
Загружено: 2026-02-27
Просмотров: 2990
Описание:
KOMPAS TV Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum mempertanyakan cara Dwi Sasetyaningtyas mendapatkan paspor Inggris untuk anaknya.
Secara hukum dan garis keturunan, anak perempuan penerima beasiswa LPDP tersebut seharusnya berstatus warga negara Indonesia. Hingga saat ini, Dwi Sasetyaningtyas dan suaminya diketahui masih berstatus warga negara Indonesia. Dengan demikian, secara hukum anak mereka otomatis berstatus WNI.
Sementara itu, anak Dwi masih berusia di bawah umur. Berdasarkan aturan, seorang anak baru dapat menentukan pilihan kewarganegaraannya setelah mencapai usia 21 tahun.
Dalam kondisi tertentu, anak memang dapat memiliki kewarganegaraan ganda hingga usia 21 tahun, misalnya anak hasil perkawinan campuran antara WNI dan WNA.
#lpdp #alumnilpdp #wni #anakalumnilpdp
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini dan terlengkap, yuk subscribe channel YouTube Kompas TV Lampung!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv.
Повторяем попытку...
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео
-
Информация по загрузке: