ycliper

Популярное

Музыка Кино и Анимация Автомобили Животные Спорт Путешествия Игры Юмор

Интересные видео

2025 Сериалы Трейлеры Новости Как сделать Видеоуроки Diy своими руками

Топ запросов

смотреть а4 schoolboy runaway турецкий сериал смотреть мультфильмы эдисон
Скачать

Berlaku Hari Ini! KUHP Dinilai Jadi Malapetaka, Eks Jaksa Agung: RI Darurat, Benteng Rakyat Runtuh

Автор: Tribunnews

Загружено: 2026-01-01

Просмотров: 78725

Описание: Baca Selengkapnya di https://video.tribunnews.com/news/900...

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, UU Nomor 1 Tahun 2023 yang disahkan pada (2/1/2023) akan mulai berlaku penuh pada (2/1/2026) hari ini.

Namun, pemberlakukan KUHP tersebut mendapat kritikan dari sejumlah pihak salah satunya Mantan Jaksa Agung Marzuki Darusman.

Marzuki menilai, KUHP tersebut seperti malapetaka, bahkan Indonesia dinilai tengah dalam kondisi darurat.

Oleh karena itu, ia meminta pemerintah untuk menunda pemberlakuan KUHP baru tersebut.

"Dan karena itu kita pada hari ini mulai besok menghadapi satu kondisi darurat, bahkan mungkin kita memasuki satu fase malapetaka," kata Marzuki Darusman dalam konferensi pers daring bertajuk Deklarasi Indonesia Darurat Hukum, Kamis (1/1/2026).

Jika hal itu tak dilakukan, ia berharap agar KUHP tersebut digugat ke Mahkamah Konsitusi.

Pasalnya, ia menilai, isi dari KUHP tersebut tak sesuai dengan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Marzuki menilai KUHP baru merupakan produk dari pameran kesewenang-wenangan pemerintah yang berbaju hukum.

Dengan disahkannya KUHP baru ini, benteng untuk melindungi warga negara dari kesewenang-wenangan serta tindakan polisioer secara hukum runtuh.

"Sudah tidak ada lagi pertahanan masyarakat secara hukum untuk mencegah apa yang baru saja terjadi (Demonstrasi) tiga bulan yang lalu, pada bulan Agustus," kata Marzuki.

Ia lantas mencontohkan kasus demonstrasi yang terjadi pada bulan Agustus 2025.

Menurutnya, peristiwa-peristiwa kekerasan dan penahanan yang tak berdasarkan hukum yang jelas akan tetap berlaku.

Ia lalu menyoroti bagimana puluhan bahkan ratusan warga negara Indonesia masih ditahan tanpa ada dasar hukum yang jelas.

"Yang menjadi masalah kita ialah bahwa Undang-Undang yang memberi keleluasan bagi polisi sebagai penyelidik, untuk melakukan kriminalisasi meningkat dengan sangat signifikan," terangnya.

Lebih lanjut, Marzuki menyebut, Indonesia sedang dalam proses kemerosotan politik menuju sistem politik yang tidak saja otoritarian tetapi otoriter.

"Pertanyaan kita ialah apakah dengan demikian pemerintah sekarang ini tidak lagi bisa dikatakan incompetent. Karena kalau incompetent saja itu masih bisa dirapihkan, masih bisa diperbaiki, masih bisa dikoreksi," kata Marzuki.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Program: Tribunnews Update
Host: Tri Suhartini
Editor Video: Nathanael Moer Rahardian
Uploader: Panji Anggoro Putro

Не удается загрузить Youtube-плеер. Проверьте блокировку Youtube в вашей сети.
Повторяем попытку...
Berlaku Hari Ini! KUHP Dinilai Jadi Malapetaka, Eks Jaksa Agung: RI Darurat, Benteng Rakyat Runtuh

Поделиться в:

Доступные форматы для скачивания:

Скачать видео

  • Информация по загрузке:

Скачать аудио

Похожие видео

Eksklusif! Roy Suryo Laporkan Tujuh Orang dari Kubu Sebelah | tvOne

Eksklusif! Roy Suryo Laporkan Tujuh Orang dari Kubu Sebelah | tvOne

6 Pasal Kontroversial KUHP Nasional yang Dianggap Malapetaka, Amnesty: Memperburuk Situasi

6 Pasal Kontroversial KUHP Nasional yang Dianggap Malapetaka, Amnesty: Memperburuk Situasi

Buru-buru Disahkan? Hakim PT Berdebat Sengit dengan DPR soal KUHAP Baru Ditandatangani Prabowo

Buru-buru Disahkan? Hakim PT Berdebat Sengit dengan DPR soal KUHAP Baru Ditandatangani Prabowo

AS Disebut Langgar Hukum Internasional! Dikecam Negara Lain dalam Rapat Darurat Dewan Keamanan PBB

AS Disebut Langgar Hukum Internasional! Dikecam Negara Lain dalam Rapat Darurat Dewan Keamanan PBB

Wamenkum soal Penangkapan Tanpa Izin Pengadilan: Nanti Tersangka Keburu Kabur

Wamenkum soal Penangkapan Tanpa Izin Pengadilan: Nanti Tersangka Keburu Kabur

Dikira Meninggal Akibat Kecelakaan, Pemuda di Jember Tiba-Tiba Datang Saat Persemayaman

Dikira Meninggal Akibat Kecelakaan, Pemuda di Jember Tiba-Tiba Datang Saat Persemayaman

Blak-blakan Bahas soal Prabowo Tanda Tangani KUHAP Baru, Hakim dan Anggota DPR Debat Panas

Blak-blakan Bahas soal Prabowo Tanda Tangani KUHAP Baru, Hakim dan Anggota DPR Debat Panas

EDITORIAL HIGHLIGHT | KUHP Baru: Negara Datang Dengan Hukum, Pulangkan Rasa Takut

EDITORIAL HIGHLIGHT | KUHP Baru: Negara Datang Dengan Hukum, Pulangkan Rasa Takut

Bagaimana Nasib Terpidana Kasus Vina di 2026: Negara Masih Diam?

Bagaimana Nasib Terpidana Kasus Vina di 2026: Negara Masih Diam?

Reaksi Presiden Prabowo Dengar Usul Menhan-Mendagri soal Kayu Gelondongan-Pendalaman Sungai Sumatera

Reaksi Presiden Prabowo Dengar Usul Menhan-Mendagri soal Kayu Gelondongan-Pendalaman Sungai Sumatera

KUHP Baru: Pasal Kontroversial Jadi Sorotan | AKIP tvOne

KUHP Baru: Pasal Kontroversial Jadi Sorotan | AKIP tvOne

Jawaban Wamenkum Blak-blakan Soal Pasal Penghinaan Presiden & Lembaga Negara di KUHP Baru

Jawaban Wamenkum Blak-blakan Soal Pasal Penghinaan Presiden & Lembaga Negara di KUHP Baru

Deretan Pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Dinilai Mengancam Kebebasan Berpendapat | Sindo Malam

Deretan Pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Dinilai Mengancam Kebebasan Berpendapat | Sindo Malam

SPECIAL INTERVIEW: Cerita Elida Nety Labrak dr. Tifa, Ogah Dicap Termul: Termul Itu Roy & Refly

SPECIAL INTERVIEW: Cerita Elida Nety Labrak dr. Tifa, Ogah Dicap Termul: Termul Itu Roy & Refly

BATUBARA RI NYUNGSEP 2026?! Bea Ekspor Naik, Jalan Didemo, Jalur Air Kena BENCANA

BATUBARA RI NYUNGSEP 2026?! Bea Ekspor Naik, Jalan Didemo, Jalur Air Kena BENCANA

Penjelasan Anggota Tim Ahli KUHP Nasional Soal Kritik dan Penerapan Pasal | AKIP tvOne

Penjelasan Anggota Tim Ahli KUHP Nasional Soal Kritik dan Penerapan Pasal | AKIP tvOne

KUHP–KUHAP Resmi Diterapkan, Ini Poin Krusial dan Aturan Terbarunya | Sindo Prime | 02/01

KUHP–KUHAP Resmi Diterapkan, Ini Poin Krusial dan Aturan Terbarunya | Sindo Prime | 02/01

Jika Punya 5 Hal Ini di Usia 75, Hidup 90 Tahun Itu Mudah! Saran Dokter Ribuan Lansia Dunia

Jika Punya 5 Hal Ini di Usia 75, Hidup 90 Tahun Itu Mudah! Saran Dokter Ribuan Lansia Dunia

SIMAK PENJELASAN Wamenkum Soal Pasal Penistaan terhadap Presiden-Wapres

SIMAK PENJELASAN Wamenkum Soal Pasal Penistaan terhadap Presiden-Wapres

Gugatan KUHP Baru di MK: Pasal Zina hingga Ateisme Disorot

Gugatan KUHP Baru di MK: Pasal Zina hingga Ateisme Disorot

© 2025 ycliper. Все права защищены.



  • Контакты
  • О нас
  • Политика конфиденциальности



Контакты для правообладателей: [email protected]