GEGER! 6 Pejabat Pelabuhan Tanjung Perak Ditetapkan Tersangka Korupsi Rp200 Miliar! | iNews Jatim
Автор: iNews Jatim Official
Загружено: 2025-11-28
Просмотров: 89114
Описание:
Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pemeliharaan dan pengusahaan Kolam Pelabuhan Tanjung Perak tahun 2023–2024.
Kasus ini menyeret pejabat PT Pelindo Regional 3 dan PT Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS).
Penyidik menemukan adanya tindakan melawan hukum, seperti:
• pemeliharaan kolam tanpa surat penugasan dari Kemenhub,
• penunjukan langsung kepada PT APBS yang tidak memiliki kapal keruk,
• dugaan mark up HPS/OE hingga lebih dari Rp200 miliar,
• serta pengalihan pekerjaan ke pihak ketiga.
Setelah alat bukti dinyatakan cukup, enam pejabat resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 UU Tipikor jo Pasal 55 KUHP. Keenamnya ditahan selama 20 hari di Rutan Kelas I Surabaya pada Kejati Jawa Timur.
Video ini menampilkan perkembangan terbaru, kronologi singkat, hingga langkah hukum dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak.
#Kejaksaan #Korupsi #TanjungPerak #Pelindo #APBS #Surabaya #KejariTanjungPerak #Tipikor #BeritaTerbaru #BeritaHarian #UpdateSurabaya #Subscribe
Baca selengkapnya di: https://jatim.inews.id/
📰 Berita Terbaru dan Terpercaya Jawa Timur
Dapatkan informasi terkini seputar Jawa Timur dan berita nasional hanya di iNews Jatim. Kami hadir dengan liputan cepat, akurat, dan berimbang untuk Anda.
📌 Jangan lupa
✅ Klik SUBSCRIBE untuk mengikuti berita terbaru setiap hari
✅ Aktifkan Lonceng Notifikasi agar tidak ketinggalan update penting
✅ Bagikan video ini agar lebih banyak orang mendapatkan informasi yang benar
#iNewsJatim #BeritaTerkini #JawaTimur #BeritaHariIni #BreakingNews #BeritaDaerah #BeritaNasional
Повторяем попытку...
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео
-
Информация по загрузке: