Sidang Etik Kasus Pelindas Affan 2 Brimob Dihukum Minta Maaf, 3 Lainnya Tunggu Giliran
Автор: Tribun Jateng
Загружено: 2025-10-01
Просмотров: 466
Описание:
Dua anggota Brimob penumpang kendaraan taktis (rantis) yang menabrak pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, disanksi permintaan maaf dalam sidang kode etik yang digelar Divisi Propam Polri, Selasa (30/9/2025) kemarin.
Keduanya yaitu Briptu Danang Setiawan dan Aipda M Rohyani, anggota Brimob Polda Metro Jaya.
Mereka dijatuhi vonis etik berupa permintaan maaf secara lisan di hadapan sidang dan tertulis kepada pimpinan Polri, serta penempatan khusus (patsus) selama 20 hari.
#demo #demodpr #brimob #ojol #ojoldilindas
News Anchor: Alfariska Keisha Syafarina
Editor Video: edr
Download aplikasi berita TribunX di PlayStore atau AppStore untuk dapatkan pengalaman baru
Jangan sampai ketinggalan informasi terupdate dan berita pilihan Tribun Jateng. Ikuti saluran kami di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaGG...
Повторяем попытку...
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео
-
Информация по загрузке: